Copot Pangdam dan Kapolda hingga Bawahannya Kata Jokowi Jika Tak Ikut Aturan Main
Copot Pangdam dan Kapolda hingga Bawahannya Kata Jokowi Jika Tak Ikut Aturan Main
TRIBUN-TIMUR.COM - Tidak main-main, sepertinya Presiden Jokowi ingin memperlihatkan keseriusannya menangani soal kebakaran hutan.
Dia bahkan sampai mengeluarkan ancaman akan mencopot pangdam dan kapolda juga jajaran jenderal di bawah, jika tidak becus mengurusi soal lahan kebakaran.
Meski tidak menyebut nama, tapi Jokowi serius.
Dia sampai menelepon Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Juga Kapolri Irjen Pol Tito Karnavian
Presiden Joko Widodo mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku.
Mereka yang akan dicopot pun adalah Kapolda dan Pangdam yang berpangkat brigadir jenderal atau inspektur jenderal atau mayor jenderal.
Apakah dimaksud Jokowi adalah Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen Muhammad Sabrar Fadhilah?
Juga perwira menengah berpangkat AKBP untuk jabatan Kapolres, kolonel untuk jabatan Danrem.
"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Tahun 2015 adalah puncak kebakaran yang paling parah.
Saat itu, kabut asap dari kebakaran hutan tak hanya mencemari udara di dalam negeri, tetapi juga sampai ke negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Oleh karena itu, Jokowi membuat aturan mencopot pimpinan kepolisian dan TNI jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerahnya.
Ia memastikan, ancaman itu masih berlaku hingga saat ini.
"Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi Kapolri tiga atau empat hari yang lalu, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia.
Jokowi mengatakan, dibandingkan 2015, kondisi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini memang turun 81 persen.