Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sulsel Minta Enrekang Maksimalkan Infrakstruktur

Dalam kesempatan itu, Since Erna, mengatakan Kabupaten Enrekang adalah daerah ke-13 yang membentuk TPAKD.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
azis albar/tribunenrekang.com
Kepala Biro Perekonomian Pengprov Sulsel, Since Erna Lamba menghadiri pengkuhan, rapat pleno dan temu fasilitasi keuangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Selasa (6/8/2019). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sulsel, Since Erna Lamba menghadiri pengukuhan, rapat pleno dan temu fasilitasi keuangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daefah (TPAKD) di Pendopo, Rujab Bupati Enrekang, Selasa (6/8/2019).

Dalam kesempatan itu, Since Erna, mengatakan Kabupaten Enrekang adalah daerah ke-13 yang membentuk TPAKD.

Menurutnya, pembentukan TPAKD ini adalah arahan dari Presiden RI melalui Mendagri agar seluruh provinsi harus membentuk TPAKD.

TPAKD sendiri dibentuk untuk mempermudah percepatan akses keuangan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Muzayyin Arif: Satu Menit Setelah Dilantik, Aleg PKS Langsung Kerja

 Jika PSM Juara, Ketua Amphuri Sulampua Janji Traktir Teman Kompleks

LINK Live Streaming Leg 2 Final Piala Indonesia 2019, PSM Makassar vs Persija Jakarta, Tonton via HP

Olehnya itu, TPAKD harus bekerja dengan efektif dan mengoptimalkan hasil pembangunan infrakstruktur.

Sehingga peranan Pemda adalah menyiapkan optimalisasi pembangunan infraksturktur, tidak boleh lagi ada desa di Enrekang yang tak ada akses kesana.

Sebab, Infrakstruktur adalah akses utama untuk meningkatkan roda perekonomian dan iklim usaha di masyarakat.

Selain itu, juga harus mengembangkan sumber daya manusia karena pembangunan infrakstuktur membutuhkan dana besar tapi akan jadi sia-sia tanpa dibarengi SDM yang berkualitas

"TPAKD harus bekerja dengan sistematis dan by data. Jadi tugas Pemda adalah melakukan verifikasi menyiapkan data base by name by adress," kata Since Erna.

Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada yang menerima KUR tidak tepat sasaran. Sebab, penerima dana KUR ini adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Persyaratan yang dimaksud adalah harus ada KTP, untuk verifikasi apakah sudah dibantu atau tidak karena didouble bantuannya.

Selain itu, usahanya juga harus masih produktif dalam jangka 6 bulan, memiliki izin usaha dan punya komitmen untuk kembangkan usahanya.

Muzayyin Arif: Satu Menit Setelah Dilantik, Aleg PKS Langsung Kerja

 Jika PSM Juara, Ketua Amphuri Sulampua Janji Traktir Teman Kompleks

LINK Live Streaming Leg 2 Final Piala Indonesia 2019, PSM Makassar vs Persija Jakarta, Tonton via HP

Menurutnya, selama ini kita tidak bangun dengan konsep bersama sehingga hasilnya tidak maksimal.

Sehingga dengan adanya TPAKD ini, semua proses berbasis dengan kebutuhan dalam melakukan verifikasi.

"Saya ingatkan penginputan Sistem informasi kredit program, datanya harus objektif dan efektif. Saya mau lihat kinerja Enrekang karena saya mau bukti yang nyata dalam hal kinerja," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved