Kembangkan Kasus Narkoba, Polres Wajo Ciduk Warga Tempe
Pelaku ditangkap merupakan warga Kecamatan Tempe, Muhammad Adnan alias Bojes (33).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Satuan narkoba Polres Wajo, kembali menciduk satu orang penyalahgunaan narkoba.
Pelaku ditangkap merupakan warga Kecamatan Tempe, Muhammad Adnan alias Bojes (33).
Ia ditangkap di Jl Andi Malingkaan, Sengkang, Kabupaten Wajo, Selasa (6/8/2019).
Begini Ekspresi Suporter di Mamuju Saat PSM Juara
Kabar Buruk Rifky Balweel, Istrinya Pendarahan, Waspada Ibu Hamil dengan Plasenta Pervia
Polisi di Wajo Usut Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
7 Fakta PSM Makassar Juara Piala Indonesia, Hujan Kartu Kuning hingga Helikopter Diturunkan
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi mengatakan, penangkapan terhadap Adnan, merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Dua pelaku terlebih dahulu ditangkap ialah, Lawi dan Ipul.
"Setelah kita lakukan penggeledahan badan terlapor, ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,58 gram," katanya.
Ketiga pelaku tersebut masih dalam satu jaringan yang sama.
"Mereka berkaitan antara tangkapan awal tersangka Alwi, dengan tersangka yang lain," katanya.
Diketahui, sebelum mengamankan Bojes, polisi terlebih dahulu mengamankan Lawi dan Ipul, di sebuah Indekos di Jl Lembu, Sengkang, Senin (5/8/2019) malam.
Dari tangan keduanya, ditemukan 6 saset kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat 5,85 gram.
Meski telah menangkap tiga pelaku, pihak kepolisian pun masih terus memburu asal barang haram tersebut. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Follow akun instagram Tribun Timur:
Begini Ekspresi Suporter di Mamuju Saat PSM Juara
Kabar Buruk Rifky Balweel, Istrinya Pendarahan, Waspada Ibu Hamil dengan Plasenta Pervia
Polisi di Wajo Usut Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
7 Fakta PSM Makassar Juara Piala Indonesia, Hujan Kartu Kuning hingga Helikopter Diturunkan