Jelang Iduladha, Pertamina Pastikan Stok LPG Aman di Sulsel
Ia pun mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG tabung 3 kg di pangkalan resmi.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII memprediksi terjadi peningkatan konsumsi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelang perayaan Iduladha.
Meski begitu, Pertamina tetap menjamin pasokan LPG 3 kg di wilayah Sulsel dalam kondisi aman.
Pjs Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII, Ahad Rahedi, Senin (5/8) mengatakan dibanding dengan hari biasa, konsumsi LPG 3 kg diprediksi meningkat hingga 22.143 Metric Ton (MT) per hari.
Jumlah itu setara 7,38 juta lebih tabung 3 kg, dari rerata konsumsi harian normal sebesar 21 ribu MT atau setara 7 juta tabung 3 Kg.
Baca: Jelang Iduladha Pertamina Prediksi Konsumsi BBM Normal, LPG Meningkat
Baca: Iduladha 2019, Dompet Dhuafa Sulsel Angkat Tema #JanganTakutBerkurban
Sehingga, mengantisipasi adanya lonjakan konsumsi, Pertamina meningkatkan pasokan LPG. Juga menggelar operasi pasar di beberapa kabupaten/kota di Sulsel, mulai 24 Juli hingga 4 Agustus.
“Kota Makassar untuk operasi pasar sudah didistribusikan sebanyak 6.160 tabung LPG 3 kg. Masing-masing kecamatan disalurkan sebanyak 560 tabung LPG 3 kg," ungkapnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Takalar dan Gowa, sebanyak 560 LPG tabung 3 kg.
Di Kabupaten Soppeng, operasi pasar dilakukan di tujuh kecamatan dengan alokasi sebesar 1.050 tabung LPG 3 kg.
Beli di Pangkalan Pertamina selalu memastikan ketersediaan LPG, khususnya 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin sesuai aturan pemerintah.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG tabung 3 kg di pangkalan resmi.
Baca: TRIBUNWIKI: Ini 50 Ucapan Selamat Iduladha, Cocok Jadi Status Sosmed atau Broadcast di WhatsApp
Baca: TRIBUNWIKI: Simak 3 Resep Konro Iga Sapi Ini, Lezatnya Pas untuk Iduladha
Masyarakat bahkan diminta langsung melaporkan ke call center Pertamina di nomor 135 jika menemukan pangkalan yang terbukti melanggar dengan menjual di atas Harga Eceran Tertentu (HET).
"Jika terbukti, kami pastikan agen atau pangkalan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mencegah pelanggaran, Pertamina juga telah membatasi distribusi gas LPG 3 kg dari pangkalan ke pengecer.
Pembatasan untuk menghindari harga yang melonjak karena peran spekulan.
“Kami juga mengapresiasi masyarakat, pemda dan aparat yang telah bersinergi meningkatkan pengawasan dan pengendalian konsumsi LPG bersubsidi.
Sehingga lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah," tambahnya.(*)