Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Cari Sapi untuk Kurban Idul Adha 2019? Ini Tempat Jualnya di Makassar, Lengkap Nomer HP
Nah bagi kalian yang ingin berkurban sapi, bisa langsung menyambangi beberapa lokasi penjualannya di Makassar:
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Iduladha merupakan perayaan hari raya umat islam yang identik dengan hewan kurban.
Salah satunya hewan yang dikurbankan adalah sapi.
Hewan ini nantinya akan disembelih dan dibagikan kepada para umat muslim lainnya.
Kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Iduladha.
Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, dan fuqaha (ahli fiqh) menyatakan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah (utama), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan wajib, kecuali Abu Hanifah (tabi’in).
Ibnu Hazm menyatakan: “Tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib.
Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut :
- Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
- Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
- Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.
- Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun.
- Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.
- Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.
Nah bagi kalian yang ingin berkurban sapi, bisa langsung menyambangi beberapa lokasi penjualannya di Makassar:
1. Penjual Sapi Murah & Sehat di Makassar