Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Berikut 5 SD Negeri di Kecamatan Manggala Makassar

Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa.

Tayang:
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
int
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekolah dasar adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia.

Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.

Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa.

Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTP.

Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 6-12 tahun.

Di Indonesia, setiap warga negara berusia 6-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota.

Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Jika anda mencari sekolah dasar negeri di area kecamatan Manggala Makassar berikut lokasi dan data lengkapnya dilansir dari laman resmi kemendikbud http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php?kode=196014&level=3:

1. SD NEGERI BORONG

NPSN : 40312003

Alamat : JL.BORONG RAYA NO.8

Kode Pos : 90233

Desa/Kelurahan : BORONG

Kecamatan/Kota (LN) : Kec. Manggala

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved