Satlantas Polres Tana Toraja Gelar Operasi Cipkon, Segini Pelanggar Lalin Terjaring
Kemudian 3 pelanggar tidak dilengkapi STNK, 4 pelanggar persyaratan teknis dan melanggar rambu lalu lintas.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM,MAKAKE - Satlantas Polres Tana Toraja melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di Jl Muh Yamin depan Pasar Seni Makale, Senin (5/8/19).
Cipkon dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Andi Tanri Abeng.
Operasi berhasil menjaring sejumlah pelanggaran.
Seperti mengamankan kendaraan bermotor (ranmor) 6 unit, BB SIM/STNK 22, teguran 12, pelanggar tidak memiliki SIM 14, pelanggar tidak menggunakan helm standar 3, dan tidak membawa SIM 4.
Kemudian 3 pelanggar tidak dilengkapi STNK, 4 pelanggar persyaratan teknis dan melanggar rambu lalu lintas.
"Pelanggaran yang terjadi di jalan raya itu berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, kita tidak boleh mementingkan kepentingan sendiri dengan cara mengorbankan kepentingan orang lain," ucap kasat lantas disela-sela operasi.
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y