Ormas Razia Buku 'Komunis', Begini Komentar Balai Litbang Agama Makassar! Polda Sulsel Lakukan Ini?
Kepala Balai Litbang Agama Makassar H Saprillah MSi mengatakan razia-razia buku itu menunjukkan mundurnya penghargaan terhadap dunia intelektual.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Tak Perlu Khawatir Berlebihan
Menurut Syamsurijal, komunisme dan Marxisme tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Pada dasarnya, paham tersebut bahkan sudah terkubur dalam sejarah.
Kalau saat ini ada negara yang dianggap masih berpaham komunisme, negara tersebut sejatinya tidak murni lagi menjalankannya.
“Saat ini, Marxisme di Indonesia lebih banyak menjadi kajian semata. Malah, banyak pula yang mengeritiknya,” kata Pembina Gusdurian Sulaewsi Selatan, ini.
Baca: Alhamdulillah, Evi Masamba Melahirkan, Hidung Mancung, Mirip Siapa! Erie Suzan Ikut Doakan Begini?
Baca: Setelah Gempa Banten, Ada Isu Gempa Susulan 9.0 SR, BMKG: Jangan Termakan Isu! Dikoreksi 6.9 SR
"Ketakutan terhadap paham itu, jangan-jangan karena kita memang tidak paham dengan perkembangannya saat ini. Makanya, kita juga harus membaca supaya tahu," lanjutnya.
Dr. Muhammad Rais, Peneliti Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan BLAM, menyatakan, sweeping atau razia buku merupakan tindakan melawan akal sehat, banal, dan paranoid.
“Dalam peradaban manusia, ini (razia buku) sebenarnya bukan gejala baru, dan bahkan sering terjadi,” kata lulusan Doktoral Antropologi Universitas Hasanuddin ini.
"Tapi anehnya, masih saja banyak orang yang menempuh cara-cara seperti ini, yang tentu saja, melanggar hukum," jelasnya
Meskipun tidak menyetujui isi sebuah buku, tapi bentuk protes sebaiknya dilakukan sesuai prosedural hukum yang berlaku.
“Sejak Oktober 2010, Mahkamah Konstitusi telah mencabut Undang-Undang tentang Pelarangan Buku (tertentu),” ujar Muhammad Rais.
Kalau tidak setuju dengan buku tersebut, lanjut Rais, jangan lantas melakukan kekerasan simbolik seperti itu.
Baca: Absen Saat PSM vs Persija di Final Piala Indonesia, Ternyata Marc Klok Lamaran di Bali, Romantis!
Baca: Begini Janji Youtuber Konten Game Kimi Hime, Setelah Bertemu Kominfo karena Kerap Pakai Baju Terbuka
"Sebaiknya menempuh dengan jalur keadaban, seperti jalur hukum dan pengadilan," kata Rais.
“Kita harus menghormati buku sebagai khazanah ilmu pengetahuan. Apalagi, perintah pertama agama Islam adalah membaca."
"Mestinya kita bersyukur apabila banyak orang atau lembaga yang memproduksi buku, dan bukan justru memberangusnya,” timpal Dr Sabara, Peneliti Bidang Bimas Agama dan Keagamaan BLAM, yang juga muballigh pada Lembaga Dakwah Nurain Makassar.
Begini Sikap Polda Sulsel