Komisi VII DPR RI Minta PLN Gratiskan Listrik 6 Bulan Bagi Pelaku UKM di Pulau Jawa
Tamsil menilai, kerugian akibat pemadam listrik itu mencapai triliunan rupiah. Belum lagi puluhan juta masyarakat dikerugikan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Tamsil Linrung, menyoroti sistem PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih tersebut, blackout disejumlah daerah di Pulau Jawa, Minggu (4/8/2019) kemarin, terjadi karena kurangnya antisipasi PT PLN menghadapi suatu masalah.
Tamsil menilai, kerugian akibat pemadam listrik itu mencapai triliunan rupiah. Belum lagi puluhan juta masyarakat dikerugikan.
VIDEO CCTV Perlihatkan Kronologi Bocah 3 Tahun Dipenggal Kepalanya Setelah Diperkosa oleh 2 Pria
Cara Rocky Gerung Sindir PLN Gegara Mati Lampu di Jakarta, Sebut Istana dan Plonga-Plongo
Tikam Temannya Hingga Tewas di Jl Toddopuli, Bagong Preman Insyaf Bikin Sadar Banyak Anak Nakal
"Komisi VII meminta pertanggungjawaban PLN, tidak cukup permohonan maaf," tegas Tamsil melalui rilisnya, Senin (5/8/2019).
Tamsil menambahkan, kompensasi akibat kelalaian PLN telah diatur dan mengacu pada Undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.
Lalu, kata Tamsil, dijabarkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 27 Tahun 2017.
"Pasal 6 jelas tentang kewajiban PLN memberi kompensasi. Angka kompensasinya juga tertuang disana," kata Tamsil.
Tamsil pesimis, kompensasi dalam aturan tersebut tidak bakal bisa menutupi kerugian yang ditimbulkan.
"Tapi PLN harus berani bertanggungjawab dengan memberi kompensasi sesuai kadar kerugian rakyat," Tamsil menambahkan.
VIDEO CCTV Perlihatkan Kronologi Bocah 3 Tahun Dipenggal Kepalanya Setelah Diperkosa oleh 2 Pria
Cara Rocky Gerung Sindir PLN Gegara Mati Lampu di Jakarta, Sebut Istana dan Plonga-Plongo
Tikam Temannya Hingga Tewas di Jl Toddopuli, Bagong Preman Insyaf Bikin Sadar Banyak Anak Nakal
Tamsil mencontohkan pengusaha budidaya ikan hias koi yang melaporkan ikan mereka mati saat pemadaman.
Demikian pula asosiasi pangkas rambut yang menolak permintaan maaf PLN.
"Daya listrik yang dipakai pengusaha koi dan pangkas rambut, mungkin tidak besar, tapi kerugiannya bisa puluhan hingga ratusan juta," jelasnya.
"Kalau perlu gratiskan listrik selama enam bulan buat pelaku UKM yang dirugikan. Ini bentuk pertanggungjawaban. Bukan sekadar ganti rugi, apalagi kompensasi," jelasnya.
Tamsil menjelaskan bahwa kejadian balckout pernah terjadi pada tahun 2002 dan 2005.
Sehingga PLN, menurut Tamsil, semestinya belajar dari pengalaman itu dan menyiapkan backup plan.