Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Digugat Mantan Pacar Rp 408 Juta karena Putus, Wanita Ini Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC

Belakangan ini, warga Kabupaten Sikka tengah diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta.

Editor: Sakinah Sudin
POS KUPANG/EUGINIUS MOA
Digugat Mantan Pacar Rp 408 Juta karena Putus, Wanita Ini Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC 

TRIBUN-TIMUR.COM - Digugat Mantan Pacar Rp 408 Juta karena Putus, Wanita Ini Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC

Belakangan ini, warga Kabupaten Sikka tengah diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta.

Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.

7 Fakta Pria Gugat Pacar Rp 40 Juta Gegara Diputuskan Cintanya, Cewek Tuntut Ganti Rugi Numpang WC
7 Fakta Pria Gugat Pacar Rp 40 Juta Gegara Diputuskan Cintanya, Cewek Tuntut Ganti Rugi Numpang WC (Tribunnews)

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.

Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.

Sehingga akhirnya, mantan kekasih Alfrido, Nona Liin, dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 408 juta.

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak".

"Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat".

"Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," ungkap Alfridus Aliyanto," dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Hotman Paris Beri Rp 10 M & Lamborghini Jika Bisa Buktikan Video Pornografi, Tantang Farhat Abbas?

Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM, Terima Lulusan S1, Cek Cara Daftar & Lokasi Penempatan

Dituntut Rp 408 juta oleh mantan kekasih, tak membuat Nona Liin berdiam diri.

Mengutip Pos Kupang, pihak tergugat Fransiska Nona Liin sudah menyiapkan 'jurus' perlawanan guna melawan tuntutan Alfridus.

Kuasa hukum tergugat, Marianus Mo'a mengatakan, jika kliennya tak ada pernyataan lisan atau tetulis dengan penggugat mengenai uang ganti rugi ini.

“Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat," ungkap Marianus.

Merasa harga diri kliennya terluka, kini pihak kuasa hukum akan menuntut balik Alfridus.

"Tergugat tahu diri karena punya harga diri".

"Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat".

"Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” lanjutnya.

Dalam sidang lanjutan, kuasa hukum Nona Liin menuntut Alfridus atas semua air minum yang disuguhkan tergugat kepada penggugat selama berpacaran.

Tak cuma air minum, Nona Liin juga menuntut biaya sewa WC rumahnya, yang selalu digunakan penggugat saat 'ngapel' ke rumah tergugat.

“Penggugat saat itu (datang ke rumah tergugat) gunakan WC akan dituntut ganti rugi".

"Sebab WC dibangun untuk dimanfatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh penggugat,” tandas Marianus.

Menurutnya, tuntutan ganti rugi Rp 408 juta dirasa sangat berlebihan.

Pasalnya, kliennya tidak pernah merasa melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga tidak ada kewajiban memenuhi tuntutan itu.

Rencananya, kedua pihak akan melanjutkan sidang lanjutan pada pekan depan. (Grid.ID)

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. (TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Ekspresi Bahagia Ayah Cut Meyriska Dapat Kado Jam Tangah Mewah dari Roger Danuarta

Orang-orang Inilah Dampingi Roger Danuarta dan Lamaran ke Cut Meyriska Pun Diterima, Siapa Mereka?

Hotman Paris Beri Rp 10 M & Lamborghini Jika Bisa Buktikan Video Pornografi, Tantang Farhat Abbas?

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved