Demi Layanan Kartu Identitas Anak, Disdukcapil Kota Parepare Turun ke SD 4 Parepare, Ini Dilakukan?
Untuk memberikan layanan penerbitan dokumen kependudukan di Kota Parepare termasuk Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Parepare turun ke sekolah
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Demi Layanan Kartu Identitas Anak, Disdukcapil Kota Parepare Turun ke SD 4 Parepare, Ini Dilakukan?
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare berkomitmen memberikan layanan maksimal, terkait program Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk memberikan produk layanan penerbitan dokumen kependudukan di Kota Parepare termasuk Kartu Identitas Anak (KIA), Disdukcapil Parepare turun ke sekolah-sekolah.
Pada, Sabtu (3/8/2019) lalu, Disdukcapil Kota Parepare mendatangi SD Negeri 4 Kota Parepare, Jl Mesjid Raya, Ujung Sabbang, Ujung, Parepare, Sulawesi Selatan.
Baca: Penjelasan PLN Soal Info di WhatsApp (WA) Mati Lampu Bergilir Setiap 3 Jam & Warga Diminta Charge HP
Baca: Gegara #MatiLampuLagi, Jokowi Marahi Pejabat PLN, Disaksikan 4 Menteri, Jokowi: Ada Back Up Plan?
Dikutip dari rilis ke tribun-timur.com, Senin (5/8/2019), lokasi sekolah tidak jauh dari kantor Disdukcapil Parepare, diapit dua gedung besar, sebuah bank milik pemerintah dan Masjid Raya.
Sekolah ini juga tidak jauh dari Pelabuhan Nusantara, tempat kapal-kapal dari pulau seberang berlabuh.
"Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan layanan maksimal," kata Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra SSTP.
Kehadiran Disdukcapil Kota Parepare di sekolah itu, tidak sendiri, tapi ada juga Forum Anak Kota Parepare.
Mereka bahkan yang menginisiasi perekaman dan penerbitan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak di sekolah itu.
''Kami ingin semua anak di Kota Parepare terpenuhi hak-hak sipilnya,'' kata Ketua Forum Anak Kota Parepare Muhammad Rafi.
Baca: Listrik Padam, YLKI Tuntut PLN Beri Kompensasi kepada Konsumen, #matilampulagi Jadi Trending Topic
Baca: Begini Janji Youtuber Konten Game Kimi Hime, Setelah Bertemu Kominfo karena Kerap Pakai Baju Terbuka
Rafi saat ini masih duduk di kelas dua di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Parepare.
Dia bersama rekan-rekannya dengan aktif, bahkan datang lebih pagi hanya untuk memastikan bahwa semua anak berkesempatan mendapatkan KIA.
Berkat kerja keras anak-anak ini, kini Kota Parepare masuk sebagai Kota Layak Anak Kategori Madya.
"Hari ini kami merekam dan menerbitkan KIA siswa secara bergilir, kelas satu, dua hingga enam," jelas Edyi Harun, Administrator Database Kependudukan Kota Parepare.
Intinya semua anak mendapat kesempatan, dan berdasar perhitungan operator penerbitan, paling tidak KIA yang dicetak hari itu sebanyak 128 keping.
''Alhamdulillah semua anak di sekolah ini sudah terekam dan diterbitkan KIA-nya,'' lanjut Edyi Harun.
Disdukcapil Turunkan Tim
Edyi tidak sendiri, tapi mengikutkan lima operator lagi, yakni dua operator perekaman, dua operator pengecekan data dan satu operator cetak KIA.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare akhir-akhir ini terus berupaya meningkatkan kepemilikan dokumen KIA.
Dari 150 ribu penduduk di Kota Parepare, hampir sepertiga penduduknya adalah anak-anak.
Baca: Kalahkan Liverpool, Pelatih Man City Pep Guardiola Khawatir MU Jadi Pesaing Juara? Ini Alasannya
Baca: Barcelona Juara Pramusim Kalahkan Arsenal, Lionel Messi Pidato Begini dan Tonton Gol-golnya di Sini
Berdasarkan data terakhir, tingkat kepemilikan KIA baru sekitar 32 persen.
Artinya masih ada sekitar tiga puluhan ribu anak-anak belum memiliki KIA.
''Kalau akta kelahiran kita sudah tuntas, sudah di atas 98 persen,'' harap Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Adi Hidayah Saputra.
"Makanya saat ini kami fokus KIA, mudah-mudahan pada pertengahan tahun atau Juni tahun depan, kepemilikan KIA di atas 80 persen," lanjutnya.
Sehari-hari Adi, sapaan Adi Hidayah Saputra, memang mengurusi data, makanya dia pantas khawatir karena di antara dokumen kependudukan lainnya, kepemilikan KIA yang paling rendah.
''Ini memang dokumen baru dan baru Tahun 2019 diwajibkan, makanya masih rendah, tapi setahun ke depan ini kami yakin bisa di atas 80 persen,'' kata Adi optimis.
Dua Daerah Percontohan
Perekaman dan penerbitan KIA sendiri baru mulai dilakukan di Tahun 2017 dan di Sulawesi Selatan, Kota Parepare dan Kabupaten Sinjai dijadikan sebagai daerah percontohan.
Ide pemberian identitas bagi anak ini bermula dari pertanyaan Presiden Jokowi soal dokumen identitas anak yang bisa dibawa ketika bepergian.
Ide tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Baca: Ormas Razia Buku Komunis, Begini Komentar Balai Litbang Agama Makassar! Polda Sulsel Lakukan Ini?
Baca: Tuai Kontroversi, Raja Thailand Lantik Mantan Kekasih Jadi Selir Kerajaan! Di Depan Istri Sahnya
KIA sendiri diperuntukkan untuk anak di bawah 17 tahun dan belum menikah dengan catatan anak di bawah lima tahun tidak perlu melakukan perekaman foto.
Sedangkan untuk anak berusia lima tahun ke atas sampai dengan kurang sehari 17 tahun harus melakukan perekaman foto.
Bagi Disdukcapil Kota Parepare, kerja sama dengan Forum Anak Kota Parepare kali ini bukan yang pertama dan terakhir.
"Kita akan tetap bekerjasama di hari-hari berikutnya, sehingga kepemilikan KIA di Kota Parepare bisa di atas 90 persen," harap Adi. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur