Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Simak Sejarah Paskibraka, Petugas Pengibar Bendera Pusaka Pada 17 Agustus,

Setelah melaksanakan gladi kotor dan gladi bersih pada tanggal 14 dan 15 Agustus, mereka akan mengikuti upacara Pangukuhan pada tanggal 16 Agustus.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Paskibraka 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- 17 Agustus adalah momen yang tidak pernah terlupakan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada tanggal itulah Indonesia merdeka dari penjajahan.

Perjuangan para pahlawan Indonesia untuk merdeka tidak luput dari kenangan.

Hal tersebutlah yang selalu diajarkan untuk terus menumbuhkan rasa nasionalisme.

17 Agustus juga biasanya diperingati dengan upacara kemerdekaan di pagi hari.

Biasanya masing-masing daerah memiliki tema tersendiri saat upacara.

Namun, yang tidak berubah adalah adanya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau lebih dikenal dengan sebutan Paskibraka.

Para putra putri bangsa terpilih akan membawa bendera merah putih dikibarkan sebagai tanda peringatan Kemerdekaan Indonesia, di Istana Negara, Jakarta.

Tapi, masih banyak saja yang belum mengetahui sejarah dari Paskibraka tersebut.

Berikut sejarah paskibraka dilansir dari wikipedia.

Sejarah

Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.

Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.

Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.

Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta.

Lima orang tersebut melambangkan Pancasila.

Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.

Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka.

Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.

Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.

Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soeharto, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka.

Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:

- Pasukan 17 / pengiring (pemandu),

- Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),

- Pasukan 45/pengawal.

Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).

Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.

Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan.

Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah.

Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi.

Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.

Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.

Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta.

Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.

Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka.

Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka.

PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA.

Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

Latihan dan Persiapan PASKIBRAKA sebelum 17 Agustus (HUT-RI)

Paskibraka diawali dengan seleksi dari tingkat Kota/Kabupaten pada bulan Maret dan April.

Yang berhasil lolos akan dikirim ke seleksi tingkat Provinsi pada bulan Mei.

Dari seleksi tingkat provinsi akan dikirim dua pasang putra dan putri ke seleksi tingkat nasional pada bulan Juni.

Seleksi tingkat nasional akan menetapkan satu pasangan putra dan putri terbaik dari setiap provinsi untuk mewakili provinsi yang bersangkutan menjadi Anggota Paskibraka Nasional yang bertugas mengibarkan bendera di Istana Merdeka.

Anggota Paskibraka tingkat Nasional biasanya memasuki asrama Pelatihan pada minggu terakhir bulan Juli.

Selama tiga minggu mereka akan menjalani latihan baris berbaris dan formasi pengibaran bendera di Pusat Pelatihan Paskibraka Cibubur.

Setelah melaksanakan gladi kotor dan gladi bersih pada tanggal 14 dan 15 Agustus, mereka akan mengikuti upacara Pangukuhan pada tanggal 16 Agustus.

Keesokan harinya, tanggal 17 Agustus, anggota Paskibraka melaksanakan tugas utama pengibaran bendera pusaka pada pagi hari dan penurunan bendera pada sore hari.

Selain mengikuti latihan fisik baris berbaris, anggota Paskibraka juga mengikuti latihan mental spiritual dan kepemimpinan yang disebut Latihan Pandu Ibu-Indonesia Berpancasila.

Latihan ini bermaksud mempersiapkan anggota Paskibraka menjadi putra-putri Indonesia terbaik yang akan menjadi generasi penerus dan calon-calon pemimpin pada masa depan.

Pelatihan ganda seperti itu sudah ditradisikan sejak tahun 1968, namun untuk lebih menyeragamkan pelatihan tersebut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah telah mengeluarkan pedoman berupa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 065 Tahun 2015.

Pembentukan Formasi Pasukan

Pada dasarnya Paskibraka terdiri dari 3 tingkatan, yaitu tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional.

Untuk tingkat Kota/Kabupaten yaitu melaksanakan tugas di Kota asal Paskibraka tersebut dengan inspektur upacara yaitu Wali Kota/setara.

Pembentukan Tingkat Provinsi yaitu diseleksi dari kota-kota pada provinsi tersebut dan akan diutus ke ibukota provinsi dari kota-kota di provinsi daerah asal, Paskibraka pada tingkat ini melaksanakan tugas di ibukota Provinsi dengan inspektur upacara yaitu Gubernur/setara.

Dan yang akhir yaitu tingkat Nasional yaitu Paskibraka yang diseleksi dari seluruh provinsi di Indonesia yang tiap-tiap provinsi akan mengutus satu putra dan satu putri terbaik dan tingkat ini melaksanakan tugas di Istana Merdeka Jakarta, dengan inspektur upacara yaitu Presiden Republik Indonesia.

Paskibraka dibagi menjadi dua tim tugas yaitu pasukan yang melakukan tugas pagi sebagai pengibar bendera dan tugas sore sebagai pasukan penurunan bendera.

Formasi khusus Paskibraka yaitu:

- Kelompok 17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin oleh suatu Komandan Kelompok (DanPok). Kelompok 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.

- Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera. Di kelompok ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI (di Tingkat Nasional terdapat anggota Paspampres) sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera (sekarang hanya satu pembawa bendera), 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
Pasukan 45 berposisi di belakang kelompok 8 sebagai pasukan pengawal/pengaman dan merupakan anggota dari TNI atau POLRI dengan senjata lengkap. Untuk tingkat nasional (di Istana Negara), pasukan 45 terdiri dari anggota Paspampres.

- Pasukan yang melakukan pengibaran/penurunan bendera dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) yang posisinya di sebelah kanan Komandan Kelompok (DanPok) 17. Danpas merupakan perwira TNI atau POLRI minimal berpangkat letnan atau inspektur hingga kapten atau ajun komisaris polisi (AKP).

Tentang Makna Merah Putih

Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih (bendera asli jahitan tangan ibu Fatmawati), Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna).

Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Tentang Paskibraka:

Nama: Paskibraka
Tahun pembentukan: 1946
Jenis: Organisasi Pasukan Tugas Kenegaraan Pemuda dan Pelajar
Tujuan: Pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih
Kantor pusat: Jakarta, Indonesia
Wilayah layanan: Indonesia
Ketua Umum PPI: Gousta Feriza, SH., MH

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved