Telusuri Fee Proyek 7,5 Persen, Besok Pansus Angket Hadirkan Agung Sucipto Alias Anggu
Meskipun belakangan pernyataan Jumras telah dibantah keras oleh Nurdin Abdullah dan mengancam akan melaporkan balik ke polisi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan akan menghadirikan Agung Sucipto alias Anggu di ruang sidang gedung DPRD Sulsel, Senin (05/08/2019).
Anggu adalah pengusaha yang disebut oleh mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras, telah meminta proyek kepadanya karena telah membantu Nurdin Abdullah pada Pemilihan Gubernur 2018 lalu.
Meskipun belakangan pernyataan Jumras telah dibantah keras oleh Nurdin Abdullah dan mengancam akan melaporkan balik ke polisi.
Menurut Ketua Pansus DPRD Sulsel, Kadir Halid, pihaknya sudah lama ingin menghadirkan Anggu di persidangan, namun undangan pemeriksan baru bisa diserahkan.
"Sebenarnya sudah lama mau dihadirkan, tapi kita tidak tahu alamanya. Jadi kita baru hadirkan hari Senin," kata Kadir.
Politisi Partai Golkar mengatakan ingin mendengarkan keterangan Anggu lebih dalam. Nama Anggu paling banyak disebut dalam persidangan.
Anggu disebut mantan Kepala Biro Umum Jumras datang permintaan proyek, karena telah membantu Nurdin Abdullah Rp 10 miliar pada pilgub tahun lalu.
Lalu terkait permintaan fee 7,5 persen yang diungkap pengusaha Irfan Jaya.
Disebutkannya, Jumras mengatakan kepada Ferry bahwa dirinya tidak menjamin pengusaha itu akan mendapatkan proyek.
Proyek dimaksud adalah peningkatan ruas jalan di Palampang-Munte-Bontololempangan di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba senilai Rp 34 miliar.
"Itu proyeknya yang di Palampang-Munte Bontololempangan nilai Rp 34 miliar yang ada di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba," kata Irfan
"Lalu pak Jumras bilang, kalau orang sudah bayar 7,5 persen, saya siap pasang badan," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-hdi-sidang-angket-dprd-sulsel.jpg)