Polda Tangani Dugaan Korupsi KPU Bone, Polres Tangani Bawaslu Bone
Kini, dua lembaga penyelenggara Pilkada serentak 2018, KPU Kabupaten Bone dan Bawaslu Bone diselidiki dalam penggunaan anggaran dana hibahnya.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBONE.COM, WATAMPOME- Penggunaan anggaran di Pilkada serentak 2018 lalu di Kabupaten Bone, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan(Sulsel) menyisakan masalah.
Kini, dua lembaga penyelenggara Pilkada serentak 2018, KPU Kabupaten Bone dan Bawaslu Bone diselidiki dalam penggunaan anggaran dana hibahnya.
BERLANGSUNG Link Live Streaming (Siaran Langsung) ICC Tottenham Hotspur vs Inter Milan, Live di TVRI
Peserta PIFAF Nikmati Panorama Pulau Gusung Toraja Binuang
FOTO: Warga Maricaya Selatan Gelar Lomba Goyang Balon
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Harap PSM Juara!
Kok Bisa? Supermarket di Amerika Potong Buah Nangka Persis Seperti Memotong Buah Semangka
Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menuturkan pihaknya menangani dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Bone.
"Kasus laporan Bawaslu tetap lanjut masih sementara proses, kalau KPU Bone diambil alih Polda," kata Kadarislam kepada tribunbone.com, Minggu (4/8/2019) malam.
Diketahui, pemerintah Kabupaten Bone, Sulsel, memberikan hibah Rp 18 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bone. Anggaran untuk pengawasan Pilkada Bone dan Pilgub Sulsel 2018 disalurkan Rp 2,6 miliar pada tahun 2017 dan Rp16 miliar pada tahun 2018.
Sementara itu, penggunaan dana hibah yang dilakukan KPU Bone ditangani Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polda mendalami dugaan korupsi dana hibah puluhan miliar yang digunakan KPU Kabupaten Bone.
Kasus itu awalnya ditangani Polres Bone, namun diambil alih Polda Sulsel dengan alasan adanya kesamaan dengan kasus KPU Kota Makassar yang juga ditangani Polda Sulsel.
Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada Bone dan Pilgub Sulsel tahun anggaran 2018.
"Masih pengumpulan bahan keterangan)," kata Plt Kanit Tipikor Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Sabtu (03/08/2019) kemarin.
Ia menyebut kasus itu masih terus dilakukan penyelidikan dan pengumpulan dokumen guna mengetahui kerugian keuangan negara.
"Kita masih menelusuri fakta-faktanya, hingga nantinya dilakukan pemeriksaannya," tambahnya.

Diketahui, pada pelaksanaan Pilkada Bone tahun 2018 KPU Bone mendapat bantuan anggaran hibah sebesar Rp71 miliar.
Di mana dari total Rp71 miliar yang diterima tersebut dana sebesar Rp57 miliar berasal dari Pemerintah Kabupaten Bone dan dana sebesar Rp 14 miliar berasal dari Pemprov Sulsel.
Kasus dugaan korupsi di penyelenggara Pemilu tersebut, bukanlah pertama kalinya terjadi.