Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah di Luwu Utara 'Diadu'
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mempertahankan penghargaan sebagai daerah dengan keterbukaan infomasi publik terbaik di Sulsel pada ta
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Kabupaten Luwu Utara melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik bagi perangkat daerah.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mempertahankan penghargaan sebagai daerah dengan keterbukaan infomasi publik terbaik di Sulsel pada tahun 2017 dan 2018.
83 Orang Anak Tersandung Hukum di Lutra
Final Piala Indonesia, Haeruddin Harap Penyelenggara Koordinasi dengan TNI-Polri dan Supporter
Mantan Komandan Banser Siap Tarung di Musda KNPI Bulukumba
Pansus Angket DPRD Sulsel, Selle KS Dalle: Besok Pemeriksaan Terakhir
Nurhaena Asal Maccini Gusung Bersyukur Dapat Rezeki Hadiah Umroh Tora Moka Sruput Rejeki
Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Arief R Palallo, mengatakan, pada pemeringkatan keterbukaan informasi publik bagi perangkat daerah, peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat besar dalam penentuan peringkat.
"Hasil rakor PPID di Makassar adalah kita memutuskan untuk melakukan ajang pemeringkatan keterbukaan informasi publik bagi perangkat daerah lingkup Pemda Luwu Utara," kata Arief, Minggu (4/8/2019).

Arief mengatakan, pihaknya telah mengirim Self Assesment Questionnaire (SAQ) ke masing-masing perangkat daerah untuk diisi sesuai data yang ada.
Serta melengkapi data dan dokumen pada website PPID masing-masing serta website perangkat daerah.
"SAQ-nya kita sudah kirim dan awal Agustus ini sudah masuk semua untuk kita verifikasi," katanya.
Lalu kapan pengumuman hasil, Arief masih merahasiakan. "Ditunggu saja," tutupnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: