3.506 Warga Soppeng Tak Lagi Dapat PBI JK Kemensos, Pemda Soppeng Lakukan Ini
Sekertaris Daerah Soppeng, Andi Tenri Sessu mengatakan, ada 3.506 warga Soppeng penerima iuran jaminan kesehatan, di nonaktifkan oleh Kementerian

TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng,Sulsel, akan menanggung iuran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Sekertaris Daerah Soppeng, Andi Tenri Sessu mengatakan, ada 3.506 warga Soppeng penerima iuran jaminan kesehatan, di nonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
Penon aktifan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 49/HUK/2019, tentang penetapan penonaktifan peserta Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Tahun 2019.
4 Fakta Kematian Aurellia Qurratuaini, Anggota Paskibraka yang Meninggal Mendadak di Pagi Hari
BMI Razia Puluhan Buku Paham Marxisme di Makassar, Mirip Razia MUI yang Buat Najwa Shihab Bereaksi
FKS Land Luncurkan Cluster Alamanda, 3 Jam Terjual 121 Unit
Tahun Baru di Korea Rp 25 Jutaan, Berangkat dari Makassar
Pemda Soppeng, meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir dengan penon aktifan iuran jaminan kesehatan.
Hal tersebut dikarenakan, Pemda akan menanggung iuran tersebut melalui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Apalagi sebelumnya, telah dilakukan koordinasi antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk mencarikan solusi.
"hal tersebut juga berdasarkan petunjuk pak bupati, yang dinon aktifkan Kemensos, akan menjadi tanggungan Pemda," tambah A Tenri Sessu.
Apalagi Soppeng sudah Universal Health Coverage (UHC), sehingga tidak ada alasan masyarakat tidak pergi ke fasilitas kesehatan, karena kartunya dalam keadaan aktif.
"Ini bukti bahwa bapak bupati betul - betul serius dalam mewujudkan visinya, yaitu pemerintahan yang melayani dan lebih baik," tambah A Tenri Sessu.
Bagi peserta Non BDT yang di nonaktifkan oleh Kemensos sebanyak 3.506 jiwa, kartunya bisa langsung diaktifkan kembali saat itu juga, di kantor BPJS kesehatan Soppeng.
Salah satu syarat untuk mengaktifkan ialah, harus ada rekomendasi dari pemerintah desa/kelurahan, dinas sosial.
Masyarakat harus mengambil rekomendasi dari pemerintah setempat, karena akan menjadi tanggungan Pemda Soppeng.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
4 Fakta Kematian Aurellia Qurratuaini, Anggota Paskibraka yang Meninggal Mendadak di Pagi Hari
BMI Razia Puluhan Buku Paham Marxisme di Makassar, Mirip Razia MUI yang Buat Najwa Shihab Bereaksi
Rp 26 Miliar Dana Kelurahan Kota Makassar Mengendap di Pusat, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Genjot Pelayanan Dasar Ke-PU-an, Dinas Permukiman Sulsel Gelar Rakor SPM |
![]() |
---|
Sulsel Raih Penghargaan PATBM Terbaik se-Indonesia |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 SMA SMK, Cek Juga Masa Sanggah |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Sebut Sulsel Masuk Urutan ke-5 Nasional Tertinggi Stunting |
![]() |
---|