Bejat! Hampir 1 Tahun Ayah Cabuli Anak Setiap Kali Mabuk Maksa & Ancam Jika Lapor, Video Pengakuan
Bejat! Hampir 1 Tahun Ayah Cabuli Anak Setiap Kali Mabuk, Maksa & Ancam Jika Lapor, Video Pengakuan
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan aksi pelaku diketahui setelah korban melapor ke Polsek kelara.
"Perlakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri terbongkar setelah korban melapor langsung ke Polsek Kelara," kata Boby
"Pelaku langsung kita amankan saat hendak akan diamuk massa," tutur Boby.
Kini pelaku mendekam di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Anggota Polres Jeneponto bersama tim unit PPA Polres Jeneponto menangkap Zainuddin Dg Sila, Jumat (2/8/2019) siang.
Zainuddin merupakan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang masih dibawah umur AR (14).
Pelaku ditangkap di Kampung Borongloe, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (2/8/2019) saat hendak diamuk massa.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan pelaku cabuli anak kandungnya sendiri setahun terakhir.
"Perlakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri terbongkar setelah korban AR melapor langsung ke Polsek Kelara," kata Boby
"Menerima laporan tersebut polisi bergerak cepat langsung mengamankan pelaku dan menurut pengakuan pelaku yang tak lain ayahnya sendiri Ia mencabuli anaknya setahun terahir," jelasnya.
AKP Boby menambahkan pelaku berhasil diamankan setelah sempat akan diamuk massa dan langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto.
"Pelaku sempat ingin diamuk massa namun sempat kita selamatkan dan bawa ke Mapolres," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto itu menambahkan saat melakukan aksinya pelaku dalam kedaan mabuk.
"Pada saat Ia melakukan aksinya yakni cabuli anaknya sendiri biasanya pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras jenis Ballo," tutupnya.
Kini pelaku mendekam di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.