Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Siap-siap Memperkosa, Pria Ini Baru Sadar Cewek Kenalannya Saat Jilbab Dibuka Ternyata

Sudah Niat memperkosa, pria Ini Baru Sadar Cewek Kenalannya Saat Jilbab Dibuka Ternyata

Tayang:
Editor: Waode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM -  Sudah Niat memperkosa, pria Ini Baru Sadar Cewek Kenalannya Saat Jilbab Dibuka Ternyata

Kisah viral di sosial media, Agus gagal perkosa Lisa kenalannya via sosial media. Ternyata sama-sama laki-laki.

Kasus percobaan tindak pemerkosaan seorang pria pada 'Lisa' kenalannya di media sosial gagal.

Sebelumnya disebutkan jika aksi pemerkosaan gagal karena Lisa mencoba melarikan diri.

Namun setelah diinterogasi oleh polisi, kenyataan lain terungkap.

Baca: Sudah Berikan Rp 500 Ribu, Pria Ini Baru Sadar Cewek yang Ajak Video Call WhatsApp Mesum Ternyata

Baca: Kecil-kecil Sudah Berani Curi Motor, Bahkan Masih Ada yang Kenakan Celana SD, Nonton Rekaman CCTV

Baca: Sudah Punya 5 Istri, Pria ini Masih Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga 50 Kali Selama Tiga Tahun

Kisah ini beredar di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Jumat (2/8/2019).

Menurut caption unggahan tersebut, terjadi percobaan pemerkosaan pada seorang yang bernama Lisa.

Kejadin ini terjadi di Kodeoha, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, pelaku yang diketahui bernama Agus mengenal Lisa melalui media sosial.

Keduanya pun janjian untuk berjumpa pada Kamis (1/8/2019).

Agus pun mengajak Lisa untuk ke rumahnya di Desa Rante Limbong.

Agus melancarkan aksinya ingin merudapaksa Lisa.

Namun Lisa langsung bisa meloloskan diri pada dini hari.

Menurut unggahan tersebut, Lisa ditemukan oleh anggota Polres Kolut dan selanjutnya diinterogasi di Kantor Polres.

Setelah diusut dan diinterogasi oleh pihak kepolisian, identitas Lisa terbongkar.

Pada postingan tersebut juga terlihat pihak polisi terus menanyakan identitas korban, Lisa.

Namun sosok Lisa yang menggunakan kerudung merah tersebut hanya diam dan tertunduk.

Pasalnya, pihak polisi terus membanjiri pertanyaan yang sama dan menanyakan jenis kelamin Lisa.

"Kamu laki-laki atau perempuan," ujar seorang anggota polisi.

Pertanyaan yang terus diberikan, Lisa pun akhirnya mengaku jika dirinya seorang laki-laki.

Dia mengakui jika nama aslinya bukanlah Lisa melainkan Fausan.

Bahkan korban yang awalnya mengaku Lisa ini akhirnya membuka jilbab merahnya.

Menurut keterangan postingan tersebut, Lisa merupakan seorang laki-laki dengan nama asli Muhammad Fausan.

Baca: Sudah Berikan Rp 500 Ribu, Pria Ini Baru Sadar Cewek yang Ajak Video Call WhatsApp Mesum Ternyata

Baca: Kecil-kecil Sudah Berani Curi Motor, Bahkan Masih Ada yang Kenakan Celana SD, Nonton Rekaman CCTV

Baca: Sudah Punya 5 Istri, Pria ini Masih Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga 50 Kali Selama Tiga Tahun

Korban aksi pemerkosaan Lisa ternyata laki-laki
Korban aksi pemerkosaan Lisa ternyata laki-laki

Fakta mengejutkan lain, korban bukanlah melarikan diri.

Namun Lisa ini diusir oleh Agus karena pelaku pemerkosa mengetahui identitas Lisa (Fausan) sebenarnya.

Sudah Berikan Rp 500 Ribu

Video Call Whatsapp (WA) Mesum berujung pemerasan dialami seorang pria berinsial UR (35) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Bahkan UR tak menyadari kalau si pelaku yang mengajaknya video call Whatsapp (WA) Mesum itu adalah seorang waria

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Memeras Uang Korban, Waria Gunakan Modus Video Call Seks', pelaku yang merupakan waria berinisial AS alias WD (27) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo di salah satu Wisma di Jalan Kelapa, Kelurahan Dangerako, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

AS ditangkap karena diduga melakukan penipuan atau pemerasan yang disertai pengancaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).

Baca: Kronologi Pengantin Pria Batalkan Pernikahan Setelah Menemukan Video Mesum Calon Istrinya

Baca: Nyamar Jadi Perempuan Cantik, Waria Peras Korban dengan Ancaman Video Mesum

Baca: Warga Maros Diduga Membunuh di Papua, Waria Sulsel Minta Pelaku Diproses Hukum

 

Seorang waria diamankan Satreskrim Polres Palopo karena telah melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Whts App kepada korbannya, Jumat (12/07/2019)
Seorang waria diamankan Satreskrim Polres Palopo karena telah melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Whats App kepada korbannya, Jumat (12/07/2019) (MUH. AMRAN AMIR S. HUT)

Menurut Ardy, AS mengaku sebagai wanita dan melakukan percakapan mesum kepada korban.

AS kemudian merekam video percakapan tersebut dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tak memberikan uang.

"Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban," kata Ardy, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).

Baca: Berzina dengan Winda Via WhatsApp Plus Bayar Rp 500 Ribu, UR Tak Sadar Jika Dia Juga Lekaki

Baca: PSI: 1 Kursi Pemilih Calon Wagub Jakarta Ratusan Juta Rupiah, Butuh Berapa Miliar Gantikan Sandi?

Baca: Taqy Malik Akhirnya Ungkap 1 Kalimat dan Kata Bikin Dia Marah Sehingga Ceraikan Salmafina Sunan

Baca: Terungkap Motif PNS Kemenag Dibunuh Brondong Seusai Diduga Berzina, Mahasiswi Pun Sempat Jadi Korban

Selain itu, AS melakukan rayuan gombal dengan mengubah suaranya yang mirip dengan wanita.

Hal itu dilakukan agar korban yakin dan dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya.

Kejadian ini terungkap saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar luas.

Korban yang sudah memberikan Rp 500.000 kepada pelaku kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo.

"Pelaku sendiri mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke media sosial," kata Ardy.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 ponsel dan sebuah kartu ATM.

Sebelumnya, kasus hampir serupa pernah terjadi pada 2018 silam di Ngawi, Jawa Timur

Dwi (35), pria asal Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi Sleman, Yogjakarta karena berusaha memeras seorang mahasiswi di Yogyakarta.

Saat beraksi, Dwi mengaku sebagai anggota Brimob.

Parahnya, Dwi membujuk dan merayu seorang mahasiswi di Yogyakarta melakukan aksi pornografi lewat video call.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Hariyanto, menjelaskan, pelaku menggunakan media sosial Instagram untuk mencari korbannya.

"Pelaku ini mengaku sebagai sebagai anggota Brimob dengan pangkat AKP," tegas Kompol Sukirin Hariyanto, Selasa (6/2/2018).

Lewat akun Instagram itulah Dwi yang merupakan warga Ngawi, Jawa Timur, merayu korbannya. Setelah berhasil mengambil hati korbannya, pelaku meminta nomor WhatsApp.

Pelaku lantas mengajak berkomunikasi via video call. Saat itulah pelaku meminta korban yang merupakan seorang mahasiswi ini untuk membuka bajunya.

"Saat video call, pelaku meminta korban membuka bajunya. Tanpa sepengetahuan dan izin korban, pelaku ini men-screen shoot video itu," kata Sukirin.

Seusai video call, pelaku mengirimkan hasil screen shoot kepada korban. Setelah itu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan hasil screen shoot itu jika tidak menyetorkan uang.

"Pelaku mengancam korban akan menyebarkan jika tidak menyetorkan uang. Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta," bebernya.

Baca: Kronologi Pengantin Pria Batalkan Pernikahan Setelah Menemukan Video Mesum Calon Istrinya

Baca: Nyamar Jadi Perempuan Cantik, Waria Peras Korban dengan Ancaman Video Mesum

Baca: Warga Maros Diduga Membunuh di Papua, Waria Sulsel Minta Pelaku Diproses Hukum

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pria Gagal Perkosa Lisa Kenalannya di Sosmed, Setelah Diinterogasi Ternyata Sama-sama Lelaki, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/02/seorang-pria-gagal-perkosa-lisa-kenalannya-di-sosmed-setelah-diinterogasi-ternyata-sama-sama-lelaki?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved