Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prada Deri Pramana Akhirnya Menangis, Sempat Merokok dan Makan Usai Mutilasi Vera Oktaria Sang Pacar

Air mata anggota TNI Prada Deri Pramana akhirnya tumpah seusai bunuh dan mutilasi Vera Oktaria sang pacar.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Vera Oktaria dan Prada Deri Pramana. 

"Dia selalu melakukan kekerasan terhadap korban yang mulia," kata Putra dalam sidang.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada Deri Pramana gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada Deri Pramana yang telah membunuh Vera Oktaria dengan cara mencekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan menggunakannya untuk memotong tubuh Vera Oktaria.

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada Deri Pramana kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap oditur.

Makan Jeruk dan Merokok Usai Membunuh

Ternyata Prada Deri Pramana tenang seusai membunuh kekasihnya.

Dia malah duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok serta memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar.

Prada Deri Pramana ketika menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Prada Deri Pramana ketika menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli oleh Prada Deri Pramana di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper serta gergaji sebagai alat mutilasi.

Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada Deri Pramana untuk membungkus jenazah korban.

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved