Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hak Angket DPRD Sulsel

Pemecatan Kabiro Umum, Hatta Dipertemukan Auditor dan Eks Kepala Inspektorat

Dalam sidang berlangsung menghadirkan mantan Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, M Hatta.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasan/tribuntimur.com
Panitia Khusus (Pansus) Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan kembali menggelar sidang angket, Jumat (02/08/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia Khusus (Pansus) Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan kembali menggelar sidang angket, Jumat (02/08/2019).

Dalam sidang berlangsung menghadirkan mantan Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, M Hatta.

Mantan Kepala Inspektorat , Lutfie Natsier dan Auditor Inspektorat Pemprov Sulsel, Sri Wahyuni.

Cegah Stunting, Unhas Gelar International Conference On Nutrition And Public Health

Di Palopo, Sekjen PAN Bahas Dukungan ke Jokowi Hingga Pilkada Luwu Utara

Berikut Alasan Simon Mcmenemy Jagokan Bek Liverpool Ini Jadi Pemain Terbaik FIFA

Ketiganya dikonfrontir atau dipertemukan di ruang sidang untuk menjelaskan terkai pencopotan Muh Hatta dari jabatanya sebagai Kepala Biro Umum.

Hatta dicopot dari Kabiro Umum karena ada indikasi penggunaan SPPD fiktif dan beberapa temuan lainnya.

Dari pantauan Tribun, Panitia Pansus yang dipimpin langsung Kadir Halid diawali dengan pertanyaan kepada M Hatta sebagai terperiksa.

Hatta diminta untuk menceritakan pencopotan dirinya yang dianggap tidak memenuhi prosedur.

"Pemeriksaan awal pak Hatta mengatakan dicopot, tapi belum pernah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan itu berbeda disampaikan bu Sri. Bagaimana itu? Tanya Kadir Halid.

Cegah Stunting, Unhas Gelar International Conference On Nutrition And Public Health

Di Palopo, Sekjen PAN Bahas Dukungan ke Jokowi Hingga Pilkada Luwu Utara

Berikut Alasan Simon Mcmenemy Jagokan Bek Liverpool Ini Jadi Pemain Terbaik FIFA

Di hadapan Pansus , Hatta tetap pada keterangan sebelumnya di persidangan.

Ia mengaku tidak pernah diberikan kesempatan oleh tim pemeriksa untuk klarifikasi terkait tuduhan pencopotan.

Hatta tidak pernah di BAP. Ia juga tidak pernah mendapatkan laporan hasil pemeriksaan.

"Kalau diberikan kesempatan klarifikasi . Saya ada bukti dan bisa tunjukan," tegas Hatta.

Kata Hatta pencopotan dirinya penuh sangat tidak mendasar.

Hatta semestinya diberikan kesempatan untuk mengembalian uang perjalanan dinas fikti yang diangga merugikan negara tersebut.

Keterangan Hatta ditepis oleh Tim Auditor Inspektorat Pemrov Sulsel Sri Wahyuni.

"Tidak ada bukti, Itu cuma ceritanya saja. Kami tidak pernah diperlihatkan," ujarnya. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved