Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gerindra Makassar Cabut Gugatan di MK, KPU Segera Tetapkan 50 Legislator Terpilih

Kasrudi melalui Partai Gerindra Makassar telah mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Abdul Aziz
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar 

Baca: Senang Nonton Film Bokep, Pria Beristri 5 Ini Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung hingga Lebih 50 Kali

Baca: Amalan-amalan Saleh yang Dapat Dilakukan di Bulan Dzulhijjah,Bolehkah Potong Kuku Sebelum Berkurban?

Baca: Agung Hercules Meninggal Dunia, Terungkap Nama Asli Pria 42 Tahun Itu dan Penyebab Wafat

Baca: Prada Deri Pramana Akhirnya Menangis, Sempat Merokok dan Makan Usai Mutilasi Vera Oktaria Sang Pacar

Baca: Bali United Unggul 1-0, Pilar PSM Bertumbangan, 2 Pemain Cedera, 2 Pemain Kartu Merah, Siapa Saja?

Baca: LENGKAP Harga dan Spesifikasi Oppo K3, Xiaomi Redmi 7A, Vivo Y15, Samsung Galaxy M30 & A80, Realme X

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved