Dua Tahun Pasca Diresmikan Jokowi, Pedagang Pasar Rakyat Maros Baru 'Bubar'
Pasar yang letaknya di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, diketahui hanya ramai sekitar lima bulan, pasca diresmikan Presiden RI, Joko Wido
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-MAROS.COM, MAROS BARU - Kondisi Pasar Rakyat Maros Baru, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepi pembeli, sejak dua tahun terakhir.
Pasar yang letaknya di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, diketahui hanya ramai sekitar lima bulan, pasca diresmikan Presiden RI, Joko Widodo.
Pasar tersebut diresmikan Jokowi, pada Kamis (13/7/2017) silam.
Saat peresmian, turut dihadiri ibu negara, Iriana Jokowi, Mensesneg Pratikno, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (gubernur saat itu), dan Bupati Maros Hatta Rahman.
TRIBUNWIKI: Tinggalkan Inter Milan, Simak Perjalanan Karier Radja Nainggolan
Kampung Sapiria Dibongkar Polisi, Begini Reaksi Direktur L-PKNM
Punya Ribuan Butir Obat Daftar G, Warga Dusun Batulappara Maros Terancam 10 Tahun
Kepala Bidang Pedagangan, Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM Maros, Nasaruddin, tak menampik kondisi pasar yang sepi pengunjung.
Kondisi tersebut, kata dia, juga dipengaruhi adanya sejumlah pasar, yang beroperasi tak jauh dari Pasar Rakyat Maros Baru.
Seperti Pasar Sentral, maupun Pasar Tradisional Modern (Tramo), yang berada di Kecamatan Turikale.
Kedua pasar tersebut berada di ibu kota Kabupaten Maros.
"Kami terus berupaya mengembalikan kondisi pasar seperti dulu, agar kembali ramai pengunjung," kata Nasaruddin, Jumat (2/8/2019).
Salah satu caranya, kata dia, dengan melengkapi fasilitas pasar.
Seperti aliran listrik, memenuhi kebutuhan air bersih, dan fasilitas lainnya.
TRIBUNWIKI: Tinggalkan Inter Milan, Simak Perjalanan Karier Radja Nainggolan
Kampung Sapiria Dibongkar Polisi, Begini Reaksi Direktur L-PKNM
Punya Ribuan Butir Obat Daftar G, Warga Dusun Batulappara Maros Terancam 10 Tahun
Salah seorang pedagang, Hj Halijah (48), mengeluhkan adanya iuran yang wajib mereka setor, setiap berjualan di pasar tersebut.
"Ada pungutan seribu hingga dua ribu rupiah setiap harinya, dan itu tanpa karcis. Kami juga tidak tahu, uangnya diapakan," kata Hj Halijah (48).
Bukan hanya itu, kata dia, pedagang juga diwajibkan membayar iuran setiap bulannya.
Setiap kios dipungut iuran Rp 30 ribu, sedangan lapak Rp 12 ribu setiap bulannya, oleh pengelola pasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-terkini-di-pasar-rakyat-maros-baru-yang-sepi-pembeli.jpg)