Pemkab Wajo Disorot Setelah Berencana Operasikan Kembali Kilang PT SS LNG
Olehnya, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengundang Dinas ESDM Sulsel, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sul
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Rencana Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mengoperasikan kembali kilang PT South Sulawesi Liquefied Natural Gas (SS LNG) di Desa Pattirolokka, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo menuai sorotan.
Olehnya, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mengundang Dinas ESDM Sulsel, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel, dan Dinas Kehutanan Sulsel untuk melakukan rapar dengar pendapat (RDP) terkait hal tersebut, Kamis (1/8/2019).
Nurdin Abdullah Bersumpah: Demi Allah Tidak Ada Keluarga Saya Terlibat Proyek
6 Makanan Pemicu Kanker Otak Buat Agung Hercules Meninggal, Waspada Suplemen Tak Jelas
Merasa Disudutkan soal Razia Buku Komunis, MUI Jatim Geram dengan Kritik Najwa Shihab di Instagram
TRIBUNWIKI: Daftar 14 SMK Swasta di Kecamatan Tamalate Makassar, Lengkap Jurusan Keahlian dan Lokasi
Polres Maros Kejar Pemilik 50 Butir Amunisi Tujuan Banjarmasin
Mengingat, keberadaan PT SS LNG milik Grup Energy World Corporation (EWC) asal Australia tersebut berdiri di dalam hutan lindung mangrove seluas 21,17 hektar, berdasarkan SK Menhut nomor 434/Menhut-II/2009.
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin yang memimpin RDP tersebut, niatan Pemkab Wajo untuk mengoperasikan kembali kilang tersebut adalah baik.
Namun, sebelum mengambil langkah gegabah, sebaiknya Pemkab Wajo mencarikan solusi terhadap regulasi yang membentur.
"Kita minta pemerintah untuk memfasilitasi agar investasi PT SS LNG bisa berjalan dengar baik demi kemaslahatan masyarakat Wajo. Persoalan-persoalan yang dihadapi investor bisa dicarikan solusinya dengan mengedepankan regulasi," katanya.
Lebih lanjut, pihak pengelolah dalam hal ini PT SS LNG tersendiri juga semestinya taat aturan dan melibatkan masyarakat sekitar perusahaan.
"Libatkan dan perhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, agar masyarakat dapat merasakan dampak positif kehadiran sebuah perusahaan," katanya.
Olehnya, Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bakalan turun meninjau langsung langsung lokasi dan melihat lahan yang bermasalah tersebut.

Dari data yang dihimpun Tribun Timur, kilang PT SS LNG dihentikan operasionalnya oleh Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan lantaran berdiri di atas kawasan hutan lindung mangrove pada 10 April 2018 lalu.
Sebelumnya, Bupati Wajo Amran Mahmud telah mengunjungi PT SS LNG pada Rabu (25/6/2019) lalu.
"Kunjungan itu dilaksanakan guna menindak lanjuti pertemuan sebelumnya terkait LNG Production Plan dan Export terminal, kedepan rencananya akan dilanjutkan kembali pembangunannya," kata Amran Mahmud, sebagaimana rilis tertulis yang diterima Tribun Timur. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: