Parah! Anak Buah Anies Baswedan Minta Jatah Sapi Qurban ke Pedagang Syarat Izin Jualan
Parah! Anak Buah Anies Baswedan Minta Jatah Sapi Qurban ke Pedagang Sebagai Syarat Izin Jualan
Parah! Anak Buah Anies Baswedan Minta Jatah Sapi Qurban ke Pedagang Sebagai Syarat Izin Jualan
TRIBUN-TIMUR.COM,- Kabar menghebohkan dari Jakrta Timur.
Seorang pedagang sapi qurban mengaku kecewa dengan pemerintah setempat yang memintanya menyumbangkan seekor sapi jika ingin berjualan.
Baca: PRIA Makan Kucing Hidup-hidup Viral Ditangkap Polisi, Kaitan Ilmu Hitam Keluarga: Di Rumah Suka Aneh
Baca: 6 Makanan Pemicu Kanker Otak Buat Agung Hercules Meninggal, Waspada Suplemen Tak Jelas
Baca: Adik Prabowo Kabarnya Diusul ke Jokowi, Sandi Tak Wagub Lagi & Ngakak Ditanya Ditawari Menteri
Baca: Gaji Sopir Raffi Ahmad Nagita Kalahkan Gaji Menteri Sri Mulyani, Asisten Meri Setara Gaji Wapres
Baca: Natasha Wilona Hito Caesar Gantikan Romantisme Irish Bella Amar Zoni di Sinetron Baru SCTV Ini
Baca: Se-Ranjang Ussy Sulistiawaty, Gading Akui Tak Menyesal Nikahi Gisel Tapi Nyesal Giniin Pacar Wijin
Baca: Bukan Orang Lain, Ini Sosok di Balik Rentetan Santet & Teror Ruben Onsu, Suami Sarwendah Ikhlas
Dihebohkan pengakuan pedagang hewan kurban diminta seekor sapi oleh oknum camat, yang diduga menjadi syarat pedagang berdagang hewan kurban.
Ternyata, sosok oknum camat minta seekor sapi ke pedagang hewan kurban, yakni Camat Matraman Bambang Eko Prabowo.
Ia pun tanggapi, soal pernyataan pedagang hewan kurban di Jalan Ahmad Yani yang mengaku dimintai seekor sapi oleh pihak Kecamatan.
Menurut Bambang, menjelang Hari Raya Idul Adha mengumpulkan hewan kurban dari berbagai stakeholder hal wajar, oleh karena itu ia keberatan jika hal ini dibesar-besarkan.
"Ceritanya gini, kan jelang Idul adha biasanya Kecamatan, Kelurahan, Wali Kota ngumpulin nih yang namanya Sapi, Kambing dari semua stakeholder. Mungkin salah satunya dia nih (Adin) pedagang baru ini," ujar Bambang kepada Warta Kota, Kamis (1/8/2019).
Diketahui, seorang pedagang bernama Adin membuat surat keluhan atas permintaan Sapi untuk Kecamatan itu.
Menurut Adin, permintaan sapi sangat tak etis dilakukan seorang pejabat publik.
Terlebih, lahan yang ia pakai untuk berdagang adalah milik PT Kalamur Induk Plywood yang sudah memberikan izin.
Namun berbeda dengan pernyataan Adin, Bambang dengan tegas mengatakan bahwa mereka menjual hewan kurban di jalur hijau.
Bahkan awalnya kata Bambang, Adin tak mendapat izin untuk berjualan di kawasan itu, namun tetap kukuh.
"Dia (Adin pedagang) baru, dia itu sebetulnya kemarin enggak dapet izin karena di jalur khusus, itu kan kotor. Dia mau coba - coba. Saya sampaikan gini sama dia, bisa enggak dia sumbangin"
"mau nyumbang apa buat kurban? Kan bukan buat kita juga. Karena semua juga gitu disarankan (menyumbang) untuk kurban," ungkap Bambang.