Kerap Lukai korbannya, Komplotan Begal ini Dibekuk Polisi, Ada Ditembak
Enam komplotan tersebut terancam hukuman pidan mati karena telah beraksi sebanyak belasan kali dan tidak segan membunuh korbannya.
Saat penangkapan kelompok begal ini, polisi juga terpaksa melakukan tindakan tegas.
Polisi menembak kaki tiga orang pelaku lantaran saat diamankan berusaha melawan dan melarikan diri.
"Kita masih kembangkan motor yang mereka jual hasil dari kejahatan. Karena dari pengakuan pelaku mereka melenparnya (menjual) di daerah Bekasi," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dia diancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beraksi Belasan Kali dan Tak Segan Habisi Korbannya, Komplotan Begal Ini Terancam Hukuman Mati, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/08/01/beraksi-belasan-kali-dan-tak-segan-habisi-korbannya-komplotan-begal-ini-terancam-hukuman-mati.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: