Ada Kuburan Bayi di Rumah Pelaku Inses Luwu?, Begini Penjelasan Polisi
Penyidikan ini melibatkan tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Belopa Utara, aparat desa, kecamatan dan tokoh agama.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Ansar
Kepolisian Resor Luwu, menggeledah rumah pelaku inses di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Kamis (1/8/2019).
Personel Polres Luwu bersama dokter Puskesmas Belopa Utara, mencari bukti lain hasil inses kakak beradik.
Informasi yang dihimpun dari tetangga pelaku, Icha mengatakan, jika di dalam rumah pelaku ada kuburan janin.
"Mamanya sempat cerita ke mertuaku, kalau ada kuburan bayi di dalam rumahnya," ujarnya kepada TribunLuwu.com.
Saat ibu pelaku bercerita, ia menyuruh tetangganya diam. Tak menceritakan ke tetangga lainnya.
Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele menuturkan, pihak kepolisian harus mendengar informasi yang berkembang di masyarakat.
"Ini tentu kita harus melakukan penyelidikan lanjutan, kita harus mendalami sedalam-dalamnya seperti apa permasalahan ini," ujar Abraham.
Abraham tak ingin masyarakat sekitar mengambil tindakan sendiri, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Agar tak terjadi gangguan kamtibmas di Desa Lamunre Tengah, polisi juga memanggil aparat desa sekitar.
"Kami mengundang aparat tiga desa di sekitar Desa Lamunre Tengah, dan juga Bupati Luwu untuk bersama menyampaikan himbauan ke masyarakat," harapnya.
Dia berharap masyarakat mempercayakan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian, agar ketentraman dan keamanan terjaga di Desa Lamunre Tengah.
Kronologi Pemuda Pengangguran Siram Minyak Goreng Mendidih ke Tubuh Teman, Pura-pura Menolong
LINK Live Streaming TV Online Indosiar Bali United vs PSM Jam 18.30, Nonton HP via Vidio Premier
Tanpa Pluim, Suporter Asal Maros Ini Tetap yakin PSM Tumbangkan Bali United 2-1
Sebelumnya, kasus inses ini terbongkar pada Jumat (26/7/2019) sore.
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Luwu langsung mengamankan AA.
Akibatnya, AA telah memiliki dua anak dari hubungannya dengan adiknya, EI (30).
Mereka memulai hubungan terlarang sejak pertengahan tahun 2016 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/garis-polisi-terpasang-di-rumah-pelaku-inses-di-desa-lamunre-tengah.jpg)