Ada Kuburan Bayi di Rumah Pelaku Inses Luwu?, Begini Penjelasan Polisi
Penyidikan ini melibatkan tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Belopa Utara, aparat desa, kecamatan dan tokoh agama.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Ansar
TRIBUN-LUWU.COM, BELOPA UTARA - Kepolisian Resor Luwu, melakukan penggeledahan di rumah pelaku inses di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (1/8/2019).
Polisi menggeldah rumah pelaku inses karena masyarakat menduga ada kuburan bayi di dalam rumah.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, dan tidak ada bukti. Ada satu titik yang kami bongkar, tepatnya dibagian belakang dapur, persis di bawah kompor," ujar Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele.
Penyidikan ini melibatkan tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Belopa Utara, aparat desa, kecamatan dan tokoh agama.
Kronologi Pemuda Pengangguran Siram Minyak Goreng Mendidih ke Tubuh Teman, Pura-pura Menolong
LINK Live Streaming TV Online Indosiar Bali United vs PSM Jam 18.30, Nonton HP via Vidio Premier
Tanpa Pluim, Suporter Asal Maros Ini Tetap yakin PSM Tumbangkan Bali United 2-1
Informasi yang dihimpun TribunLuwu.com di tempat kejadian, masyarakat menduga di dalan rumah terdapat kuburan bayi.
Kuburan bayi tersebut diduga hasil inses kakak beradik tersebut.
Bahkan masyarakat meminta rumah milik pelaku inses dirubuhkan.
Karena jika tidak, sewaktu-waktu pelaku kakak beradik dapat kembali ke rumah.
Sementara Bupati Luwu, Basmin Mattayang, yang datang di rumah pelaku menghimbau agar masyarakat bisa menahan diri.
"Pada prinsipnya ini adalah aib dan merusak nama daerah, karena itu kita serahkan semua ke pihak berwajib," ucapnya.
Karena kasus ini tengah ditangani oleh ranah hukum. Jangan ada yang berperilaku anarkis.
"Tadi malam saya ada di sini, katanya ada yang mau merusak rumah. Kalau merusak rumah lain lagi soal. Yang rusak rumah kena lagi hukum," tegasnya.
Untuk kasus ini masyarakat dan pemerintah hanya bisa menunggu hasil dari kepolisian.
Pelaku sekeluarga juga telah menerima sanksi sosial, yakni harus meninggalkan Luwu.
Kronologi Pemuda Pengangguran Siram Minyak Goreng Mendidih ke Tubuh Teman, Pura-pura Menolong
LINK Live Streaming TV Online Indosiar Bali United vs PSM Jam 18.30, Nonton HP via Vidio Premier
Tanpa Pluim, Suporter Asal Maros Ini Tetap yakin PSM Tumbangkan Bali United 2-1
"Hukum adat yang berlaku, maka bersangkutan tidak boleh lagi ada rumpunnya yang tinggal di Luwu. Harus keluar daerah dan tidak boleh kembali," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/garis-polisi-terpasang-di-rumah-pelaku-inses-di-desa-lamunre-tengah.jpg)