Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Kesehatan Minta Anggaran Perjalanan Dinas Rp 2,4 M, Begini Reaksi Legislator Bulukumba

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Golkar Amiruddin, saat rapat paripurna, Rabu (31/7/2019).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
firki/tribunbulukumba.com
Suasana rapat Paripurna pandangan umum fraksi atas Ranperda perubahan APBD Kabupaten Bulukumba 2019, Rabu (31/7/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Legislator Bulukumba, menyoroti tambahan anggaran Perjalanan Dinas (Jaldis), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Golkar Amiruddin, saat rapat paripurna, Rabu (31/7/2019).

"Anggaran perjalanan dinas Pemkab Bulukumba, mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan pada penganggaran APBD pokok 2019 lalu," tambah Amiruddin.

FOTO: Pembibitan Pohon PT Vale Untuk Penghijauan Pasca Penambangan

TRIBUNWIKI: Tentang Sinema India Ishq Mein Marjawan, Pemain, Jalan Cerita, dan 5 Faktanya

LOKET Bidik Komunitas dan Kreator Lokal Makassar

Begini Kenangan Amir Uskara Tentang Ichsan YL

Namun hal tersebut dinilai tak berbanding lurus, dengan capaian kinerja Pemkab Bulukumba.

Bahkan Amiruddin menilai, penambahan kuota jaldis hanya terkesan buang-buang anggaran, dan membuat kinerja merosot.

”Gara-gara banyak perjalan dinas, pelayanan pemkab kepada masyarakat justru semakin bobrok,” kata Amiruddin.

Jika dihitung-hitung, khusus untuk kepala dinas menghabiskan sebanyak 30 persen waktu dinasnya, hanya untuk perjalanan.

Sehingga akibatnya berdampak pada pelayanan yang terabaikan.

Beberapa dinas yang disoroti oleh Amiruddin diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dinas PUPR ini dianggarkan Rp 1,3 Miliar untuk perjalanan dinas di APBD Perubahan, Dinas Kesehatan Rp 2,4 Miliar, serta Dinas Pariwisata Rp 680 juta.

”Lebih banyak perjalan dinas dibanding kinerja. Saya mohon ini ditindaklanjuti dan dievaluasi,” pinta Amiruddin.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, Andi Ade Ariadi yang dikonfirmasi, membenarkan besaran jaldis pada APBD Perubahan 2019 ini.

Hanya saja, anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk jaldis dan pembiayaan opersional petugas kesehatan di 20 puskesmas yang ada di Bulukumba.

”Itu anggaran DAK non fisik dan bukanji semata Dinkes, namun seluruh puskesmas, termasuk kunjungan penyuluhan, sosialisasi kesehatan, di daerah terpencil yang kadang spontanitas,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Bulukumba, Muh Ali Saleng yang dikonfirmasi, membantah besaran jaldis di APBD Perubahan yang mencapai Rp 680 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved