Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ratu Tisha Minta Maaf, Isdar Yusuf: Kami Terima Namun Proses Pelaporan Tetap Jalan

Saat ditelepon, bunyi nomor yang Anda hubungi tidak aktif terdengar. Tak berhenti di situ, usai Magrib, kembali dihubungi, dan akhirnya diangkatnya.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ratu Tisha Sekjen PSSI Tunda Final Piala Indonesia PSM vs Persija1 

Ditambah pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 ayat (1) dan (2).

"Itu kalau pidana. Kalau perdata tuntutan ganti rugi. Tapi bisa juga langsung dua-duanya digugat pidana dan perdata," jelas Isdar.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu menegaskan, yang pasti perbuatan Ratu Tisha sudah merugikan Makassar dan Sulsel serta dunia sepakbola Tanah Air.

"Terkait langkah selanjutnya, saya serahkan Prinsip hukum sudah tetap dijalankan. Walaupun ada jadwal ulang. Dikarenakan ada kerugian material dan immaterial," ujar Isdar.

Namun pemilik konsultan hukum Isdar Yusuf Law Office (IYLO) Makassar ini, masih menunggu konfirmasi manajemen PSM.

"Kami akan melanjutkan proses pelaporan ini atau tidak. Tergantung manajemen PSM," katanya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved