Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

20 Calon Penilai Ikut Pendidikan Dasar Penilaian Mappi Sulamapua

Pelatihan yang berlangsung 28 Juli-8 Agustus, dilaksanakan di Hotel Ramedo, Jl Andi Djemma, Makassar.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
Sanovra/tribun-timur.com
Koordinator Bidang Pendidikan Mappi Sulamapua, Christ Luarwan memberikan materi pada Pendidikan Dasar Penilaian 2 (DPD 2 Properti), yang dilaksanakan di Hotel Ramedo, Jl Andi Djemma, Makassar, Selasa (30/7/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia Sulawesi Maluku dan Papua (DPD Mappi Sulamapua), menggelar Pendidikan Dasar Penilaian 2 (DPD 2 Properti).

Pelatihan yang berlangsung 28 Juli-8 Agustus, dilaksanakan di Hotel Ramedo, Jl Andi Djemma, Makassar.

Koordinator Bidang Pendidikan Mappi Sulamapua, Christ Luarwan mengatakan, PDP 2 adalah lanjutan program sebelumnya yaitu PDP 1, dimana pada PDP 2 penekanannya lebih fokus terhadap pendekatan penilaian.

"Kita menjelaskan lebih detail, kalau PDP 1 itu pengantar. Nah PDP 2 ini kita mengulas tuntas, lebih terinci," kata Christ, Selasa (30/7/2019).

Ichsan Yasin Limpo Dalam Kenangan Dosen FH Unhas Dr Hasrul

Kecewa dengan Figur Eksternal, Gerindra Pilih Usung Kader di 12 Pilkada 2020. Ini Nama-namanya

Tergiur dengan Artis Sinetron, 25 Warga ini Malah Tertipu

PDP 2 diikuti 20 peserta yang sebagian besar berasal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan sebagian lainnya dari perbankan.

Christ menjelaakan, para peserta harus mengetahui bagaimana pendekatan penilaian itu dalam menilai suatu properti, dan bagaimana bisa mengimplementasikan secara baik dan terukur.

"Karena untuk menilai properti harus paham pendekatan apa yang digunakan. Kita juga harus pahami bagaimana melihat penggunaam terbaik dan tertinggi suatu properti, semua itu diajarkan di sesi ini," kata dia.

"Diharapkan dengan belajar ini, mereka bisa menerapkan itu paling tidak untuk properti non-komersil,"

"Materi PDP 2 ini memang masih untuk properti non-komersil, seperti rumah tingal, ruko, atau tanah kosong. Kalau komersil kan seperti hotel, mall, dan lain-lain," tambahnya.

Ichsan Yasin Limpo Dalam Kenangan Dosen FH Unhas Dr Hasrul

Kecewa dengan Figur Eksternal, Gerindra Pilih Usung Kader di 12 Pilkada 2020. Ini Nama-namanya

Tergiur dengan Artis Sinetron, 25 Warga ini Malah Tertipu

Lanjut Christ, untuk PDP 1 dan 2, diharapkan peserta mampu menerapkan prosedur, pendekatan, dan metode yang digunakan untuk menilai properti non-komersil.

"Setelah PDP 2 mereka akan lanjut ke PLP 1 dan 2. Di PLP sudah fokus ke properti komersil. Tingkatannya lebih tinggi, advance," terangnya.

Untuk menjadi penilai Mappi, yang terdiri dati keanggotan Mappi P, T, dan S, peserta harus mengikuti semua jenjang pendidikan.

"Untuk sampai S harus bisa lulus PDP dan PLP. Kalau sudah lulus masuk ujian sertifikaai penilai dan mendapat keanggotan Mappi S," pungkasnya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved