Jual Tembakau Gorilla, Tiga Mahasiswa Dibekuk Tim Polrestabes Makassar
Tiga mahasiswa berinisial, Pe (20), F (20) dan Fa (21), diamankan tim Satresnarkoba karena mengedarkan narkoba, yaitu tembakau Gorilla.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga mahasiswa di Makassar, terpaksa berurusan dengan Polrestabes Makassar.
Tiga mahasiswa berinisial, Pe (20), F (20) dan Fa (21), diamankan tim Satresnarkoba karena mengedarkan narkoba, yaitu tembakau Gorilla.
Kasus tersebut pun dirilis Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Polrestabes, Senin (29/7/2019) siang.
"Tiga mahasiswa ini melakukan aktivitas jual beli narkotika jenis tembakau gorilla," ungkap Wahyu.
FK UMI Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi UKMPPD Tingkat Nasional
Golkar Belum Tetapkan Calon Ketua DPRD Maros, Ini Masalahnya
Wabup Pangkep Lepas 53 JCH yang Tergabung dengan Kloter 31 Pinrang
Ristekdikti Buka Peluang Rektor Asing Pimpin PTN di Indonesia,Siapkan 11 Kampus PTNBH,Ada Nama Unhas
Aktivitas yang dilakukan satu mahasiswi dan dua mahasiswa swasta di Makassar ini, sudah dijalani selama tiga bulan, atau sejak akhir April lalu.
Ketiga mahasiswa tersebut mulai beroperasi di rumah atau Home Industri, dan berpindah-pindah.
"Jadi selama tiga bulan ini mereka pindah-pindah, pertama di kosan monginsidi dan kemarin di apartemen Vidaview," jelasnya.
Tiga mahasiswa tersebut, diamankan tim Satresnarkoba Polrestabes dalam operasi Anti Narkotika (Antik), dalam sebulan ini.
Saat diamankan, anggota mengamankan puluhan paket tembakau Gorilla, beserta tembakau yang siap untuk dipaketkan. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
FK UMI Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi UKMPPD Tingkat Nasional
Golkar Belum Tetapkan Calon Ketua DPRD Maros, Ini Masalahnya
Wabup Pangkep Lepas 53 JCH yang Tergabung dengan Kloter 31 Pinrang
Ristekdikti Buka Peluang Rektor Asing Pimpin PTN di Indonesia,Siapkan 11 Kampus PTNBH,Ada Nama Unhas