Sudah Lama Dicurigai Punya Hubungan Terlarang dengan Kakak, ini Jawaban BI saat Ditanya Kepala Desa
Sudah Lama Dicurigai Punya Hubungan Terlarang dengan Kakak, ini Jawaban BI saat Ditanya Kepala Desa
Sudah Lama Dicurigai Punya Hubungan Terlarang dengan Kakak, ini Jawaban BI adik kandung AA saat Ditanya kepala desa
TRIBUN-TIMUR.COM - Hubungan AA (38) dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016.
BI melahirkan 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun. Kini, BI tengah hamil anak ketiga.
“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.
BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.
Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.
Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.
Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.
Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya.
Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.
A dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak. Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019). Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.
Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri. “Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Kini, AA diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu. Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.
erkait dengan asmara terlarang AA dan BI, berikut 11 fakta terkait.
1. Melibatkan kakak dan adik
Pelaku inses adalah AA (38) dan BI (30).
Mereka sebelumnya tinggal serumah atau seatap
2. Asal
Keduanya berasal dari atau tinggal Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
3. 3 tahun, 2 anak
Ternyata mereka telah menjalani hubungan asmara terlarang dan intim selama 3 tahun atau sejak tahun 2016.
Dari hubungan tersebut, lahir 2 anak.
AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu.
4. Alasan inses
Apa alasan mereka lakukan hubungan haram tersebut?
AA mengaku tak mampu menahan nafsunya dan pada saat bersamaan dia masih bujang.
Dia bebas melampiaskan nafsunya karena tinggal serumah dengan adiknya.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujar AA.
5. Janda
Sebelum melakukan inses dengan sang kakak, BI ternyata memiliki status janda.
Dia telah 2 kali menikah.
Dari pernikahannya itu, BI tak dikaruniai anak.
Dia melahirkan setelah melakukan inses.
6. Diamankan polisi
Warga yang mengetahui adanya inses di Desa Lamunre Tengah kemudian melapor kepada Polsek Belopa.
Polsek Belopa didukung Satreskrim Polres Luwu kemudian mengamankan mereka.
Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
AA kini masih mendekam di kantor polisi, sedangkan BI keluar dikabarkan mengalami gangguan kesehatan.
Saat ini, BI bersama dengan keluarganya.
7. Hamil anak ketiga
BI saat ini sedang mengandung akan ketiga hasil inses.
“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Faisal.
8. Awal terungkap
Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu kepada polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.
Kepala Desa Lamunre Tengah, Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.
Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.
“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.
9. Pekerjaan
Dalam kesehariannya, BI jualan cemilan, sementara AA bekerja sebagai tukang batu.
10. Warga
Warga di Belopa tak terima perbuatan pelaku.
Pada Sabtu siang, mereka mendatangi rumah pelaku.
Warga berupaya masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.
Polisi yang tiba di lokasi bertindak cepat dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku.
Mereka dievakuasi ke Mapolsek Belopa untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.

Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan, pascakejadian, suasana sudah kondusif dan personil polisi akan ditempatkan untuk menjaga situasi keamanan.
“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman. mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu sore.
11. Kasus kedua
Kasus inses di Luwu merupakan kasus kedua yang terungkap di Sulsel pada tahun 2019.
Sebelumnya, kakak-adik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20) juga terlibat conta terlarang hingga melangsungkan akad nikah di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.
Saat ini, pernikahan Ansar Mustamin dan FI diproses hukum Polres Bulukumba setelah dilaporkan kepada polisi oleh istri sah Ansar Mustamin, Hervina binti Ambo Tuwo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Tengah Menanti Anak Ketiga", https://regional.kompas.com/read/2019/07/27/21371531/pasangan-cinta-terlarang-kakak-adik-tengah-menanti-anak-ketiga?page=all.