Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak-Adik, Tak Bisa Tahan Nafsu, Kini Sang Adik Hamil Anak Ketiga

Setelah gempar pernikahan sedarah di Bulukumba hebohkan masyarakat, kini heboh Cinta Terlarang terjadi di Luwu.

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.COM
Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak-Adik, Tak Bisa Tahan Nafsu, Kini Sang Adik Hamil Anak Ketiga (Foto: Ilustrasi) 

Anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki,  terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

3. Sang Adik Hamil Anak Ketiga

Fakta terbaru, diketahui ternyata BI kini tengah hamil anak ketiga.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

Hubungan AA (38) dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016
Hubungan AA (38) dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016 (Instagram)

4. Saudara Lainnya Sudah Curiga

Kasus cinta terlarang antara AA (38) dan adik kandungnya BI (30) telah dicurigai saudaranya berinisial AR (41).

AR mengaku sangat terpukul dan malu atas kejadian yang dialami keluarganya.

Menurut AR, awalnya dia sudah curiga dengan kelakuan keduanya, namun kecurigaan itu, tidak berani ia ungkapkan.

AR yang selama ini tinggal di luar Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, berada di Kecamatan Bajo dan tidak banyak tahu soal hubungan kedua saudaranya itu.

"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," katanya saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.

5. Tinggalkan Tanah Luwu

AR mengatakan, kondisi ini membuat ia terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.

“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook. Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya. Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu. Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya.

6. Keterangan Kepala Desa

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved