Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

KRONOLOGI Polisi Tembak Rekannya di Kantor Polsek dan Penyebab Brigadir RT Emosi ke Anggota Samsat

Kronologi Polisi Tembak Rekannya di Kantor Polsek dan Penyebab Brigadir RT Emosi ke Bripka RE

Editor: Mansur AM
Net
Ilustrasi - polisi tembak polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Insiden meninggalnya polisi berinisial Bripka RE ditembak rekannya Brigadir RT di kantor Polsek ramai diperbincangkan.

Brigadir RT tembak rekannya sesama polisi berinisial Bripka RE tujuh kali di titik mematikan.

Bripka RE yang tugas di Samsat meninggal dunia.

Kejadian polisi tembak polisi ini terjadi di Polsek Cimanggis, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.

Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat seperti dilansir Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT.

Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.

Polisi Ditabrak dan Terseret di Kap Mobil Viral, Pengemudi S2 & Hukumannya, Kronologi

Beberapa waktu terakhir viral Video pengendara Mobil menabrak polisi karena melanggar lalu lintas. 

Bukannya mengalah atas aksi pengemudi yang hendak kabur, si polisi malah tetap berada di depan.

Alhasil terseret beberapa meter.

Baca: Video Viral Detik-detik Polisi Ditabrak Mobil dan Diseret saat Tugas, Mirip Dilakukan Anggota TNI

Baca: VIRAL! VIDEO Heroik Polisi Hentikan Mobil Melanggar di Jalan Raya Sampai Nempel, Kasihan Bapaknya

Baca: Duh! Kemendagri Bocorkan Data Pribadi Kita ke 1.227 Lembaga, Termasuk ke Pembiayaan, Ini Tujuannya

Video tessebut viral di media sosial dan membuat masyarakat penasaran apa sebenarnya yang terjadi dan siapa sebenarnya pengemudi.

Cek7 faktanya di bawah ini:

1. Lokasi Kejadian

Dikutip tribun-timur dari kompas.com, peritiswa tersebut terjadi di kota Bandung. Tepatnya di Jl Pasirkaliki, Bandung Jaw Barat, Kamis (25/7/2019). 

Dimana saat itu sang polisi tengah sibuk mengamankan jalan di dekat lampur merah di jalan tersebut.

2. Siapa Polisi Heroik Itu?

Pilisi yang kini menjadi pembicaraan tersebut adalah anggota unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris. 

3. Viral di Media Sosial

Kejadian ini menjadi pembicaraan di media sosial tepat di hari kejadian.

Secara kebetulan, seseorang merekam 10 detik kajadian mengerikan yakni duel antara mobil dan polisi

Seketika video yang disebarkan via media sosial Instagram terus dibagikan dan ditontotn ribuan bahkan jutaan kali. 

4. Kronologi

Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, menjelaskan, insiden berawal saat dua petugas mencoba menghentkan mobil yang berwarna hitam tersebut setelah melanggar lalu lintas.

Saat dihentikan, bukannya keluar dari dalam mobil malah, si sopir tetap memacu kendaraanya.

"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.

Brigadir Natan si polisi heroik yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil.

Namun, kendaraan tak kunjung berhenti. "Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman, sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.

Dalam keadaan tubuh yang menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan sejauh 100 meter. 

Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.

"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi untuk berada di kap mesin sampai harus terdorong. Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya. Untungnya,

Baca: VIDEO: Drama Pemerkosaan Supir Bus Antar Daerah Terbongkar di Polrestabes Makassar

Baca: Selamat! Foto-foto 1,073 Pejabat Pemkot Dikembalikan ke Jabatan Semula, Semoga Amanah!

Baca: Kementan Gagalkan Upaya Penyelundupan Burung dari Filipina, 4 WNI Ditangkap

5. Keadaan si Polisi

Meski sempat terseret dan terhuyung saat menahan mobil dngan tumpuan kaki, Brigadir Natan tidak menderita luka.

Dirinya kembali melanjutkan tugasnya.

6. Hukuman

Setelah melakukan aksi berbahaya dan mengancam nyawa, si pengemuda tak diberi hukuman apapun.

Tidak ada juga perdebatan berlebih.

Masyarakat semakin salut saat diiketahui si pengendara hanya mendapatkan surat tilang dan SIM miliknya ditahan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Baca: Lowongan Kerja Lulusan SMA D3 S1 - Indofood Group Cari Karyawan Besar-besaran, Daftar Online di Sini

7. Identitas Pengemudi

Belakangan diketahui, pengemudi merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas di Bandung. 

Pengemudi berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Jakarta. 

Wah sungguh edan

Intinya berhati-hatilh saat berkendara yah!

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Emosi, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved