7 Fakta Polisi Ditabrak dan Terseret di Kap Mobil Viral, Pengemudi S2 & Hukumannya, Kronologi
Beberapa waktu terakhir viral Video pengendara mobil menabrak polisi karena melanggar lalu lintas. Bukannya mengalah atas aksi pengemudi yang hendak
TRIBUN-TIMUR.COM - 7 Fakta polisi Ditabrak dan Terseret di Kap Mobil Viral, Pengemudi S2 & Hukumannya, Kronologi
Beberapa waktu terakhir viral Video pengendara Mobil menabrak polisi karena melanggar lalu lintas.
Bukannya mengalah atas aksi pengemudi yang hendak kabur, si polisi malah tetap berada di depan.
Alhasil terseret beberapa meter.
Baca: Video Viral Detik-detik Polisi Ditabrak Mobil dan Diseret saat Tugas, Mirip Dilakukan Anggota TNI
Baca: VIRAL! VIDEO Heroik Polisi Hentikan Mobil Melanggar di Jalan Raya Sampai Nempel, Kasihan Bapaknya
Baca: Duh! Kemendagri Bocorkan Data Pribadi Kita ke 1.227 Lembaga, Termasuk ke Pembiayaan, Ini Tujuannya
Video tessebut viral di media sosial dan membuat masyarakat penasaran apa sebenarnya yang terjadi dan siapa sebenarnya pengemudi.
Cek7 faktanya di bawah ini:
1. Lokasi Kejadian
Dikutip tribun-timur dari kompas.com, peritiswa tersebut terjadi di kota Bandung. Tepatnya di Jl Pasirkaliki, Bandung Jaw Barat, Kamis (25/7/2019).
Dimana saat itu sang polisi tengah sibuk mengamankan jalan di dekat lampur merah di jalan tersebut.
2. Siapa Polisi Heroik Itu?
Pilisi yang kini menjadi pembicaraan tersebut adalah anggota unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.
3. Viral di Media Sosial
Kejadian ini menjadi pembicaraan di media sosial tepat di hari kejadian.
Secara kebetulan, seseorang merekam 10 detik kajadian mengerikan yakni duel antara mobil dan polisi.
Seketika video yang disebarkan via media sosial Instagram terus dibagikan dan ditontotn ribuan bahkan jutaan kali.
4. Kronologi
Berdasarkan keterangan dari Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, menjelaskan, insiden berawal saat dua petugas mencoba menghentkan mobil yang berwarna hitam tersebut setelah melanggar lalu lintas.
Saat dihentikan, bukannya keluar dari dalam mobil malah, si sopir tetap memacu kendaraanya.
"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.
Brigadir Natan si polisi heroik yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil.
Namun, kendaraan tak kunjung berhenti. "Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman, sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.
Dalam keadaan tubuh yang menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan sejauh 100 meter.
Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.
"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi untuk berada di kap mesin sampai harus terdorong. Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya. Untungnya,
Baca: VIDEO: Drama Pemerkosaan Supir Bus Antar Daerah Terbongkar di Polrestabes Makassar
Baca: Selamat! Foto-foto 1,073 Pejabat Pemkot Dikembalikan ke Jabatan Semula, Semoga Amanah!
Baca: Kementan Gagalkan Upaya Penyelundupan Burung dari Filipina, 4 WNI Ditangkap
5. Keadaan si Polisi
Meski sempat terseret dan terhuyung saat menahan mobil dngan tumpuan kaki, Brigadir Natan tidak menderita luka.
Dirinya kembali melanjutkan tugasnya.
6. Hukuman
Setelah melakukan aksi berbahaya dan mengancam nyawa, si pengemuda tak diberi hukuman apapun.
Tidak ada juga perdebatan berlebih.
Masyarakat semakin salut saat diiketahui si pengendara hanya mendapatkan surat tilang dan SIM miliknya ditahan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Baca: Lowongan Kerja Lulusan SMA D3 S1 - Indofood Group Cari Karyawan Besar-besaran, Daftar Online di Sini
7. Identitas Pengemudi
Belakangan diketahui, pengemudi merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas di Bandung.
Pengemudi berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Jakarta.
Wah sungguh edan
Intinya berhati-hatilh saat berkendara yah!
(TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)
Panglima Ditilang Polisi,Tapi Kapolda Minta Maaf dan Kembalikan Uang, Ada juga yang Ceramahi Polisi
Tidak pandang bulu, namanya aturan harus ditaati. Walau jenderal sekalipun, aturan tetap dipatuhi.
Mungkin hal ini pantas disematkan kepada tiga sosok jenderal petinggi TNI ini.
Meski mereka memegang jabatan penting di TNI, sosoknya tetap merendah dan tak menyombongkan diri.
Di Indonesia, ada beberapa kisah soal TNI dan Polri yang sering bersinggungan di lapangan ketika menjalankan tugasnya.
Polri menilang anggota TNI di jalanan atau sebaliknya anggota TNI bermasalah dengan anggota Polri.
Kali ini ada kisah positif antara 2 aparat Indonesia tersebut, ketika jenderal TNI Ditilang polisi.
Mereka adalah Mayor Jenderal Bambang Sugeng dan Mayor Jenderal Poniman yang sempat kena tilang polisi.
Baca: Melanggar, Belasan Kendaraan Ditilang Sat Lantas Polres Jeneponto
Baca: Detik-detik Vincent Rompies Injak-injak dan Rusak Motornya, Jengkel Ditilang seperti Adi Saputra?
Baca: Anda Pasti Tertawa Jika Tahu Alasan Polisi Tilang Mobil Lamborghini Mewah Ini
1. Mayor Jenderal Poniman
Kisah jenderal TNI ditilang polisi pertama dialami oleh Mayor Jenderal Poniman, saat itu dirinya menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.
Dilansir buku Biografi Kapolri Jenderal Widodo Budidarmo yang diterbitkan Mabes Polri, kisah ini terjadi pada tahun 1970an.
Kapolda Metro Jaya saat itu dijabat oleh Mayjen Pol Widodo Budidarmo yang di kemudian hari menjabat sebagai Kapolri.
Ceritanya saat hari libur, Poniman jalan-jalan menyetir mobil sendiri.
Namun kemudian diberhentikan oleh seorang polantas.
Poniman yang waktu itu tidak membawa surat kendaraan lengkap menerima saja saat ditilang.
Sang Polantas yang tak mengetahui siapa pria yang disetopnya tersebut lalu menilang Poniman.
Sang jenderal juga enggan memperkenalkan siapa dirinya dan legowo saja saat si Polantas menilangnya.
Namun beberapa hari kemudian Kapolda Metro Jaya meneleponnya.
Dia menanyakan kepada Poniman kebenaran telah ditilang oleh anak buahnya.
Kapolda waktu itu Mayjen Widodo sampai meminta maaf karena anak buahnya tak mengenalinya.
Widodo juga memerintahkan anak buahnya untuk mengembalikan uang tilang kepada Mayjen Poniman.
Poniman yang menganggap masalah tersebut telah selesai mengatakan dirinya juga bersalah waktu kena tilang karena tidak membawa surat-surat lengkap.
Widodo yang tetap tidak enak memerintahkan Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya datang ke Kodam Jaya untuk mengembalikan uang tilang.
Tak bisa bertemu dengan Mayjen Poniman, uang tersebut akhirnya ditipkan kepada ajudannya.
Di saat menjabat Poniman dan Widodo memang terkenal sebagai sosok yang sangat dekat.
Poniman lahir di Surakarta, 18 Juli 1926 dan meninggal di Jakarta, 30 April 2010.
Sementara itu Widodo Budidarmo lahir di Surabaya, Jawa Timur, 1 September 1927 meninggal di Jakarta, 5 Mei 2017.
Widodo Budidarmo juga merupakan mantan Kapolri periode 1974 - 1978.
2. Mayor Jenderal Bambang Sugeng
Kisah jenderal TNI ditilang polisi selanjutnya dialami Mayor Jenderal Bambang Sugeng, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD).
Bambang Soegeng yang waktu itu berpangkat Mayor Jenderal menurut saja saat diberhentikan seorang anggota polisi.
Dilansir dari buku 'Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949' karya Edi Hartoto dan diterbitkan Penerbit Buku Kompas tahun 2012.
Berawal dari Bambang Sugeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta pada tahun 1952.
Saat itu Bambang yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta, Ia pun meminjam sepeda motor milik Haryadi seorang pelukis di Jogja.
Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil Bambang lalu jalan-jalan melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.
Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro Bambang tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.
Waktu itu lampu lalu lintas menyala kuning, disangkanya sehabis kuning lampu hijau yang akan menyala.
Bambang pun melajukan kendaraannya, namun bukannya lampu hijau yang menyala ternyata malah lampu merah.
Takayal seorang petugas kepolisian yang bertugas di lokasi tersebut langsung menyetop Bambang.
Meski seorang Jenderal dan orang nomor satu di TNI AD namun Bambang menyadari kesalahannya menurut saja saat polisi tersebut menasehatinya.
Usai panjang lebar menasehati Bambang Soegeng, polisi itu lalu meminta Bambang Soegeng menunjukkan SIM miliknya.
Saat ditunjukkan betapa terkejutnya polisi tersebut mengetahui identitas pria yang disetopnya tersebut merupakan Jenderal TNI AD.
"Siaap Pak!" si polisi spontan langsung berdiri tegak memberi hormat.
Entah apa yang berkecamuk dalam pikirannya ketika dirinya mengetahui yang diberhentikan dan diceramahinya seorang Kepala Staf TNI AD.
Namun bukannya marah, Bambang Soegeng malah mengaku salah di hadapan anggota polisi tersebut.
Bambang Sugeng juga tak lalu menggunakan kekuasaannya supaya lolos dari hukuman karena melanggar aturan lalu lintas.
"Memang saya yang salah. Saya menerima pelajaran dari Pak Polisi," kata Bambang Sugeng.
Bahkan, kabar tentang Bambang Soegeng yang ditilang polisi tersebut keesokan harinya masuk berita di sebuah koran di Yogyakarta.
Bambang Sugeng merupakan sosok perwira TNI yang memberikan teladan untuk selalu taat aturan dan tidak mentang-mentang berkuasa.
Endang Ruganika, putri sulung Bambang Soegeng mengisahkan hal lain soal kepatuhan ayahnya berlalu lintas.
Saat itu Bambang Soegeng hendak pergi ke Jawa Tengah.
Namun sampai Cirebon, dia baru sadar SIM ketinggalan.
"Bapak menyuruh pembantu pulang ke Jakarta untuk mengambil SIM," tulis Endang dalam buku tersebut.
Dikutip dari Wikipedia, Bambang Sugeng lahir di Tegalrejo, Magelang, 31 Oktober 1913 dan meninggal di Jakarta, 22 Juni 1977 pada umur 63 tahun.
Selain berkarier di dunia militer, Bambang juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Jepang, dan Brasil.
Baca: Melanggar, Belasan Kendaraan Ditilang Sat Lantas Polres Jeneponto
Baca: Detik-detik Vincent Rompies Injak-injak dan Rusak Motornya, Jengkel Ditilang seperti Adi Saputra?
Baca: Anda Pasti Tertawa Jika Tahu Alasan Polisi Tilang Mobil Lamborghini Mewah Ini
3. Jenderal TNI Dibentak Bintara Karena Salah Parkir
Identitas merupakan hal utama yang harus dirahasiakan oleh seorang intelijen, meskipun pangkatnya jenderal TNI sekalipun.
Pengalaman menarik pernah dialami mayor jenderal (Mayjen) TNI Benny Moerdani yang kala itu tergabung dalam intelijen TNI.
Moerdani yang saat itu berpangkat mayor jenderal TNI, harus menjaga kerahasiaan identitasnya dari personel TNI lain.
Sebagaimana dilansir dari buku 'Pada buku Benny: Tragedi Seorang Loyalis' yang ditulis Julius Pour.
Cerita itu bermula ketika Benny Moerdani pergi ke Markas Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib).
Benny Moerdani mengendarai mobilnya tanpa mengenakan seragam dinas.
Dia berkendara ke kantor yang terletak di kawasan Medan Merdeka Barat.
Setiba di lokasi, ia langsung memarkirkan kendaraannya di lokasi terdekat dari pintu masuk.
Lokasi parkir itu merupakan tempat khusus bagi perwira tinggi militer.
Tanpa pikir panjang, seorang penjaga berpangkat bintara yang berasal dari satuan marinir menghardiknya.
Penjaga itu meminta Benny memindahkan mobilnya ke lokasi parkir lain.
Bagaimana respons Benny Moerdani?
Benny Moerdani diam saja.
Dia tidak marah dan hanya diam mengikuti perintah marinir tersebut.
"Mungkin memang salah saya sendiri, kok waktu itu pakai pakaian preman," ujar Benny Moerdani.
Profesor Hukum Ceramahi Polantas saat Hendak Ditilang
Identitas profesor hukum yang mencecar polisi saat akan ditilang di traffik light Jemursari, Surabaya akhirnya terkuak.
Dia adalah Sadjijono (66), akademisi yang telah memperoleh gelar profesor di bidang Ilmu hukum.
Saat ini Prof Sadjijono mengampu mata kuliah ilmu hukum di Universitas Bhayangkara Surabaya, perguruan tinggi yang berada dibawah naungan Polda Jatim, yakni Yayasan Brata Bhakti Daerah Jawa Timur (YBBDJ).
Abul Halim juga mengungkapkan, informasi yang sebenarnya mengenai video yang sempat beredar luas di media sosial dan menjadi viral.
Video viral singkat tersebut memang benar merupakan video merekam aktivitas majikanya itu berbicara dengan seorang anggota polisi lalu lintas yang belakangan diketahui bernama Aiptu Muhtashor, yang bertugas di Markas Polsek Wonocolo.
Namun, ungkap Abdul Halim, video viral tersebut dibuat sekitar lima bulan lalu.
“Itu sejak Maret, kemudian itukan kebetulan saya sama Prof Sadjijono,” katanya pada TribunJatim.com, Kamis (18/8/2019).

Abdul Halim menjelaskan, video viral tersebut terjadi sesaat Prof Sadjijono hendak berangkat ke Universitas Bhayangkara Surabaya untuk mengampu perkuliahan pascasarjana (S2).
“Kebetulan mau berangkat ngajar ke kampus, nah terus distop,” ujarnya.
Saat itu mobil yang dikendarinya bersama Sadjijono melaju dari arah barat menuju timur.
Setibanya di U-turn pesimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya, ia hendak bermanuver memutar balik haluan mobil, ternyata langsung dihentikan oleh petugas polisi.
“Nah ada juga kan yang ada di depan (mobi) juga distop, nah Prof juga distop,” ungkapnya.
Nah, disitulah awalmula cekcok diantara keduanya terjadi.
Dan Abdul Halim mengaku langsung merekam insiden tersebut melalui perangkat ponsel yang dimilikinya.
“Setelah itu, ya sama Prof diajak ke rambu-rambu itu, nah di rambu-rambu itu saya yang ngambil gambarnya,” tandasnya.
Tak Berkutik
Sebuah rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 16 detik viral di media sosial dan beredar luas di Youtube, Kamis (18/7/2019).
Dalam video tersebut terlihat pria paruh baya dan seorang anggota polisi berompi kuning dan betopi dinas warna putih melontarkan serentetan kalimat dengan lantang dalam frasa Bahasa Indonesia yang gamblang.
Pria paruh baya berambut putih dan berkacamata itu mengaku seorang profesor hukum.
Video tersebut dilansir dari channel Youtube ‘ndelok TV’, yang diunggah Kamis (18/7/2019).
Informasinya, pria itu secara lugas mempertanyakan rambu-rambu yang terpampang di trotoar pemisah jalan tepat di Traffict Light (TL) persimpangan Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya.
Seraya mengarahkan telunjuk tangannya ke arah plakat yang berituliskan rambu-rambu tersebut terpampang, sang profesor mempertanyakan mengapa kendaraan roda dua (R2) boleh memutar sedangkan roda empat (R4) atau mobil tidak diperbolehkan.
“Roda dua berarti boleh memutar ‘R2 putar ikuti isyarat lampu’ dasar hukumnya apa,” lugas dia dalam video tersebut.
“Yang mana tidak boleh roda 4 putar, hayo apa dasar hukumnya, saya profesor hukum,” cecar dia.
Mendapat cecaran pertanyaan bertubi-tubi, anggota polisi itu mencoba menanggapi dengan menganguk-agukkan kepala.
“Ya roda 2,” singkatnya dengan suara terdengar lirih.
Tak berhenti disitu, pria paruh baya itu juga mengaku, dirinya adalah seorang profesor hukum.
“Saya profesor hukum saya ini,” katanya.
Dengan intonasi suara yang terdengar mendayu-dayu, pria paruh baya itu kembali mempertanyakan pengertian dari rambu-rambu tersebut.
“Ini tidak sembarangan, walaupun ada penegak hukum, tapi harus tahu artinya. Ayo apa artinya coba,” katanya.
“Itu apa, mana yang melarang R4 putar itu? boleh R4 itu, kecuali R2 boleh, R4 ikuti isyarat lampu, berarti r4 tidak ikuti isyarat lampu,” kata pria berkacamata.
“Renungkan. Hayo jelaskan itu,” lanjutnya.
Kembali dicecar serentetan pertanyaan semacam itu, petugas polisi itu tampak diam dan tak menanggapi.
Pria paruh baya itu juga menyebut mengenai sidang tilang.
“Temanmu sudah gak berani karean sudah tak datangi, kamu sekarang ada sendiri,” lugasnya.
“Kalau nilang, kamu tak gugat, kamu pasti kalah, yakin aku,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa plakat rambu tersebut bukanlah berisi kalimat larangan pengendara R4 untuk putar balik.
“Ini bukan larangan,” katanya.
Kemudian, petuagas polisi tersebut kembali menanggapi cecaran sang profesor.
“Ya nanti kami akan,” kata Polisi itu dengan suara yang terdengar semakin tidak jelas.
Selain terdengar lirih, suara petugas polisi itu makin tak jelas terdengar dalam rekaman video tersebut, lantaran langsung dipotong dengan pertanyaan susulan dari sang profesor.
“Karena ada korban, kasianlah masyarakat, saya pakar hukum,” tandasnya.
Follow akun instagram Tribun Timur: