Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesona Desa

Desa Manakku Gelar Musyawarah Desa, Ini Tujuannya

Musyawarah desa bertujuan untuk, mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 di Desa Manakku.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Sudirman
Citizen Reporter
Musyawarah Desa Manakku 

NURHAYYUL Melaporkan Dari Desa Manakku

Pemerintah Desa Manakku, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, menggelar musyawarah desa penyusunan rencana kerja pemerintah desa.

Musyawarah desa diadakan di Aula Kantor Desa Manakku, Rabu (24/7/2019).

Musyawarah desa bertujuan untuk, mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 di Desa Manakku.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Labakkang, Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Danramil Labakkang, Bhabikantibmas, pendamping desa, unsur perangkat desa, RK/RT, para kepala sekolah/PAUD, Puskesmas, di wilayah Desa Manakku.

BREAKING NEWS: Samsat Makassar II Gelar Operasi Pajak di Beulovard

Kisah Sedih Yuliana Pinjam Online Duit Rp 1 Juta Lalu Dipermalukan Lewat Iklan, Ini Kronologinya

Kiriman Tahanan Rutan Kelas IIB Masamba Luwu Utara Berisi Narkoba

Korban Terbunuh Dg Ngance di Jeneponto Dimakamkan di Kampung Ini

Hadir juga PKK, Karang Taruna, dan para tokoh masyarakat di Desa Manakku.

Ketua BPD Desa Manakku Pallawarukka mengatakan, pertemuan musyawarah desa ini rutin dilakukan.

Salah satu tujuannya ialah, membuat perencanaan pembangunan di desa untuk tahun depan.

"pembangunan tidak akan berhasil dengan baik, tanpa peran serta masyarakat di dalam perencanaan," tambah Pallawarukka.

Camat Labakkang Muh. Husni Rahman mengatakan, musyawarah desa ini sangat penting di lakukan disetiap desa.

Apalagi disinilah tempat bagi setiap masyarakat menyampaikan pendapat, serta usulannya untuk di masukkan dalam rancana kerja pembangunan desa untuk tahun 2020.

Kepala Desa Manakku, Jupri Sawedi mengatakan, musyawarah ini merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

Sehingga usulan dari masyarakat, dapat kami masukkan kedalam RKPDesa tahun 2020, baik yang bisa di danai oleh dana desa maupan alokasi dana desa.

Sementara Pendamping Desa Faisal mengatakan, pemerintah desa harus mempunyai skala prioritas pembangunan, yang bisa di danai dan sanggup dikerjakan oleh desa itu sendiri.

Musyawarah Desa Manakku Pangkep
Musyawarah Desa Manakku Pangkep (Citizen Reporter)

"Sementara yang tidak bisa di kerjakan oleh desa, bisa di usulkan kepada istansi terkait agar bisa di anggarkan oleh pemerintah kabupaten," tambah Faisal.

Sementara Pendamping Desa Bidang Pemberdayaan Wahyu Hidayat mengatakan,  penggunaan anggaran dana desa ini tidak hanya di prioritaskan untuk pembanguna fisik semata, akan tetapi bisa di gunakan untuk bidang pemberdayaan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved