Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kiriman Tahanan Rutan Kelas IIB Masamba Luwu Utara Berisi Narkoba

Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Efendi Wahyudi, mengatakan, sabu-sabu ditemukan di dalam karton yang dititip seorang pria.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
Efendi Wahyudi
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba menemukan satu paket sabu-sabu di dalam paket kiriman yang ditujukan kepada salah satu tahanan, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba menemukan satu paket sabu-sabu di dalam boks karton kiriman yang ditujukan kepada salah satu narapidana, kemarin.

Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Efendi Wahyudi, mengatakan, sabu-sabu ditemukan di dalam karton yang dititip seorang pria.

Korban Terbunuh Dg Ngance di Jeneponto Dimakamkan di Kampung Ini

Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Dua Warga Barru Diringkus Polisi

Reaksi Tak Disangka Luna Maya Saat Faisal Nasimuddin Ajak Nikah di Depan Raffi Ahmad dan Nagita

Mau Nonton Semi Final Marioriwawo Cup II ? Disini Live Streamingnya

Alumni IPM Beri Motivasi 80 Anak Putus Sekolah di Bantaeng

Di mana, paket sabu-sabu disisipkan di dalam bungkus mi instan.

"Pengunjung yang membawa karton tersebut adalah laki-laki yang usianya sekitar 30-40 tahun dan menitipkannya untuk narapida berinisial MA (26)," kata Efendi, Kamis (25/7/2019).

Menurut Efendi, setelah menemukan sabu-sabu pihaknya memanggil MA kemudian mengkonfirmasi.

"Narapidana MA ketika diinterogasi mengakui bahwa sabu-sabu memang ditujukan kepadanya. Namun menurutnya pemilik sebenarnya adalah narapidana berinisial AR (29) warga asal Nuha (Kabupaten Luwu Timur)," jelasnya.

Ketika AR dikonfirmasi, ia juga mengakui sabu-sabu itu miliknya.

"MA merupakan narapidana yang terjerat kasus perlindungan anak dan di hukum selama lima tahun, sedangkan AR merupakan narapidana kasus pencurian yang divonis hukuman selama satu tahun," paparnya.

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba menemukan satu paket sabu-sabu di dalam paket kiriman yang ditujukan kepada salah satu tahanan, Rabu (24/7/2019).
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba menemukan satu paket sabu-sabu di dalam paket kiriman yang ditujukan kepada salah satu tahanan, Rabu (24/7/2019). (Efendi Wahyudi)

Efendi mengungkapkan penemuan sabu-saba di dalam paket kiriman untuk narapidana bukan kali pertama.

"Makanya kami memberlakukan pemeriksaan ketat pada setiap kiriman bagi narapidana," paparnya.

Rutan Kelas IIB Masamba berada di Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Korban Terbunuh Dg Ngance di Jeneponto Dimakamkan di Kampung Ini

Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Dua Warga Barru Diringkus Polisi

Reaksi Tak Disangka Luna Maya Saat Faisal Nasimuddin Ajak Nikah di Depan Raffi Ahmad dan Nagita

Mau Nonton Semi Final Marioriwawo Cup II ? Disini Live Streamingnya

Alumni IPM Beri Motivasi 80 Anak Putus Sekolah di Bantaeng

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved