Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fakta Ibu Menyusui Diperkosa Tetangga, Ternyata di Sini Posisi Suami Sehingga Pelaku Bebas Beraksi

Empat fakta ibu menyusui diperkosa tetangga, ternyata di sini posisi suami sehingga pelaku bebas beraksi.

Editor: Edi Sumardi
ASURANSI CIGNA
Ilustrasi ibu sedang menyusui diperkosa tetangga. 

Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.

"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," kata Kapolres.

3. Pelaku tidak bisa menahan hasrat

Tersangka RH (33) pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga di Musirawas saat diamankan pihak kepolisian setempat.
Tersangka RH (33) pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga di Musirawas saat diamankan pihak kepolisian setempat. (HO/POLSEK MUARA KELINCI)

Dikatakan Suhendro, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.

Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksi.

"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong senjata tajam," ujar Suhendro.

Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa polisi.

4. Suami sedang mencari kodok

RH melancarkan aksi tersebut ketika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari rumahnya.

Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah.

Nafsu bejatnya pun keluar hingga akhirnya mengintai korban dari rumah.

Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkan di pinggang.

"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut tetapi diancam pelaku," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro, Rabu (24/7/2019).

Paksa Istri Berhubungan Badan, Termasuk Kejahatan Pemerkosaan

Komnas Perempuan keluarkan warning alias peringatan keras: bahwa memaksa istri berhubungan badan tergolong kejahatan pemerkosaan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved