Syamsuddin Radjab Beri Tiga Poin Penting Pasca Pelantikan Prof Hamdan Juhannis
Syamsuddin Radjab memberikan tiga poin masukan pelantikan Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Hamdan Juhannis MA PhD.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Ketiga, pembinaan mahasiswa.
"Belakangan ini keputusan pimpinan mengatasi masalah mahasiswa dengan gampang tak mau bersusah-susah, dengan pelanggaran kode etik yakni diskorsing dan pemecatan," katanya.
Menurutnya, cara-cara itu maka akan membinasakan masa depan mahasiswa.
"Jan dilawan sama mereka dengan cara digugat ke PTUN, seperti baru-baru ini. Kedepan, Prof Hamdan harus melakukan penanganan mahasiswa dengan cara membina," katanya.
Menurutnya, membina mahasiswa gampang.
"Jangan memposisikan kuasa atau menguasai. Harus disejajarkan diri kita sebagai kawan, cara persuasif itu. Pemecatan justru hanya menimbulkan antipati," katanya.
"Mahasiswa dibina secara baik-baik. Kalau perlu saya usulkan, ada satu hari mimbar bebas mahasiswa."(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Baca: Catat Jadwal dan Link Resmi Pengumuman SIMAK UI, Jalur Terakhir Kuliah di Universitas Indonesia
Baca: Pendaftaran Ulang Maba UMI Dibuka Sampai 9 Agustus 2019, Hari Pertama Capai 792 Orang
Baca: 6.004 Peserta Ujian TPA Jalur Mandiri UNM, Dibuka Juga Jalur Penghafal Alquran dan Jalur Prestasi
Baca: Bakal Calon Wali Kota Makassar Gagal di Uji Kompetensi Capim KPK, Cek Nama yang Lolos & dari Sulsel
Baca: 12 Tokoh Perempuan Ikut Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK, Siapa Saja Mereka? Ada dari Sulsel
Baca: ILC TV One Tadi Malam, Untuk Pertama Kalinya KPK Kalah di Mahkamah Agung Tersangka Korupsi Bebas
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Cari Powerbank Bagus Harga Rp 100 Ribuan, Produk Redmi Berdaya 10.000mAh, 18 Watt dan Cepat Diisi
Baca: Dukung PSM Juara, Dg Uki Minta Suporter Satu Suara di Mattoanging
Baca: Tetangga Kaitkan Hal Mistis Ini pada Malam Sebelum Kakek di Gowa Tewas Tenggelam Bersama 2 Cucunya
Baca: Persija Beri Isyarat Depak Pemain, Nama Mantan Bek PSM Makassar Masuk Daftar?
Baca: Jelang Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019, BKN Imbau Masyarakat Hati-hati Beli Buku Latihan Soal