Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bekuk Kawanan Begal Bersenjata Api, Sudah 30 Kali Beraksi

Komplotan begal bersenjata api dan bersenjata tajam masih menghantui sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif saat menunjukan barang bukti berupa senjata api jenis revolver, Rabu (24/7/2019) 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka terpaksa menginap di hotel prodeo dan disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Kawanan Begal Bersenjata Api di Tangerang, Sudah 30 Kali Beraksi di Lokasi Berbeda, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/07/24/polisi-tangkap-kawanan-begal-bersenjata-api-di-tangerang-sudah-30-kali-beraksi-di-lokasi-berbeda?page=2.

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved