10 Fakta Satriandi, Mantan Polisi Gembong Narkoba, Lompat dari Lantai 8 Hotel hingga Tewas Ditembak
10 Fakta Satriandi, Mantan Polisi Gembong Narkoba, Lompat dari Lantai 8 Hotel hingga Tewas Ditembak
Baca: Sudah 3 Kali Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri, Ditolak Saat Minta Lagi, Foto Syur pun Melayang
Berikut 9 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:
1. Mantan Polisi.
Penah bertugas di Polres Rokan Hulu, namun dipecat.
2. Dipecat tak hormat
Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.
3. Terlibat sindikat narkoba
Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.
Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Meski terkepung, ia tak menyerah.
4. Nekat lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru
Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.
Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.
Satriandi dinyatakan kemungkinan besar akan cacat permanen.
5. Sempat disebut alami gangguan kejiwaan
Pemeriksaan kasus tersebut tidak berjalan, karena Satriandi sering mengingau selama pemeriksaan oleh polisi.
Ia kemudian disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Sejak saat itu namanya tenggelam seiring tidak adanya pemberitaan terhadap dirinya.
Terakhir kali Satriandi diketahui menjalani perawatan di rumahnya untuk pemulihan.
6. Tembak mati pesaing bisnisnya
Lalu di awal tahun ini, tepatnya Sabtu malam, 7 Januari 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
7. Divonis 12 tahun penjara
Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara.
8. Kabur dari Lapas dan todong petugas jaga dengan senjata api
Bak aksi penjahat di Film Action, Satriandi yang masih pincang ini todongkan senjata api ke petugas jaga Lapas Klas II A Pekanbaru pada 2017 lalu.
9. Punya banyak rekening
10. Tewas Ditembak
Satriandi ditembak polisi saat baku tembak di daerah Jalan Sepakat, Tampan, Kota Pekanbaru, 23 Juli 2019 pagi.
Kronologi Penggerebekan
Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, terkait penggerebekan di rumah Satriandi berujung baku tembak, jajaran Ditreskrimum Polda Riau terlebih dahulu lakukan penyelidikan.
"Sekitar 3 sampai 4 hari diintai secara intensif. Pada Selasa ini sekitar pukul 06.30, didapatkan ada tiga orang tersangka dalam rumah itu," sebutnya saat gelar konferensi pers, Selasa siang.
Lanjut Kapolda, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan.
Namun ternyata para tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.
Tim pun terpaksa melakukan tindakan tegas.
Dua tersangka, yakni Satriandi dan Ahmad Royand tewas ditembak polisi di tempat.
Sementara satu tersangka bernama Randi Novrianto, berhasil diamankan.
Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Kapolda menyatakan, Satriandi gembong narkoba kelas kakap, dan sudah lama menjadi buronan polisi.
Diketahui, Satriandi oknum pecatan polisi tahun 2015, dengan pangkat terakhir Brigadir dan berdinas di Polres Rohil.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 9 Fakta Satriandi Si Penjahat Kelas Kakap Dari Pekanbaru, Pembunuhan Hingga Terjun Dari Lantai 8, https://pekanbaru.tribunnews.com/2019/07/23/9-fakta-satriandi-si-penjahat-kelas-kakap-dari-pekanbaru-pembunuhan-hingga-terjun-dari-lantai-8?page=all.