Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Gigi Romi Raih Nilai Tertinggi & Lulus CPNS Dibatalkan Tuntut Keadilan, Presiden Belum Respon

Dokter Gigi Romi Raih Nilai Tertinggi Lulus CPNS & Dibatalkan Tuntut Keadilan, Presiden Belum Respon

LBH Padang
Dokter Gigi Romi LBH Padang 

Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.

"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.

Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.

"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.

Wendra mengatakan, pihaknya menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.

"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata Wendra.

Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu. Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.

Surati Presiden

Dokter gigi Romi Syofpa Ismael (33), pernah mengadu ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu.

"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu. Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Romi, kepada Kompas.com, di LBH Padang, Selasa (23/7/2019).

Romi menyebutkan, saat itu dirinya menerima pembatalan dirinya sebagai CPNS di Solok Selatan.

Padahal, dirinya sudah dinyatakan lulus pada Desember 2018 lalu dengan nilai tertinggi dari semua peserta.

Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu, Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS dan akhirnya dibatalkan Bupati Solok Selatan.

Surat itu juga ditembuskan ke Kemenkes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan Panselda Solok Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved