6 Fakta Suami Lihat Video Istri Berhubungan Intim dengan Kakek di Ladang Tebu,Kasus Lain Lebih Sadis
Beberapa waktu terakhir masyarakat dibuat heboh dengan kasus asusila melibatkan seorang wanita dan kakek. Berikut ini beberapa fakta tentang kasus su
Suami pun murka dan tak menyangka akan dikhianati istri dengan cara seperti itu.
4. Laporkan Istri
BJ yang tidak terima kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.
Hingga saat ini masih diproses.
4. Tersangka Diamankan
Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.
Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.
Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.
Baca: Kadir Halid Sebut Pencopotan Hatta Terkesan Terndensius
Baca: Desa Mattiro Bombang Gelar Musdes RKP Tahun 2020
Baca: Aduh! Demi Penampilan & Ingin Tampil Beda, SPG Cantik Ini Nyuri Baju Mewah di Mal, Modusnya
6. Kasus Sebelumnya
Kasus istri ketahuan berhubungan badan dengan selingkuhannya juga pernah terjadi di Kalimantan Selatan
Bahkan, suami sah langsung membacok selingkuhan istrinya itu
Dilansir dari banjarmasinpost.co.id dalam artikel 'Pergoki Istri Diselingkuhi Tetangga, M Syairiansyah Habisi M Nuh Saat Masih Telanjang di Banjarbaru', insiden suami bunuh selingkuhan istri secara sadis itu terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Suami yang kalap itu telah menyerahkan diri ke polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
M Syairiansyah (45), warga Jalan Berkat Mufakat RT 14, Kelurahan Landasan UlinBarat, Lianganggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan menghabisi selingkuhan istrinya, M Tuah alias M Nuh (40), saat tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim dengan istrinya, Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
