Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: Ini 3 Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Kecamatan Panakkukang Makassar
hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama.
Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.
Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam.
Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti: Alquran dan Hadits, Aqidah dan Akhlaq, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
1. MIS Yaa Bunayya
NPSN : 69854352
Alamat : Jl. H. Kalla II No.27 RT 06 RW.03 Panaikang
Desa/Kelurahan : Paropo
Kecamatan/Kota (LN) : Kec. Panakukkang
Kab.-Kota/Negara (LN) : Kota Makassar
Propinsi/Luar Negeri (LN) : Prov. Sulawesi Selatan
Status Sekolah : SWASTA
Jenjang Pendidikan : MI