Malam Ini KPU Luwu tetapkan Caleg Terpilih Periode 2019-2024
Agenda penetapan ini pasca keluarnya putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republi
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu akan menggelar penetapan calon legislatif periode 2019-2024, Senin (22/7/2017) malam.
Hal tersebut diutarakan Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan.
TRIBUNWIKI: Ini 12 SD Swasta di Kecamatan Tamalate Makassar, Lengkap Lokasi
Warga Bara Kassi Bantaeng Sudah Bisa Nikmati Air Bersih
Ini 40 Nama Celeg Terpilih di DPRD Kabupaten Jeneponto, Gerindra Terbanyak
Momentum HBA ke-59, Ketua HMI Soroti Minimnya Sosialisasi Hukum Kejari Barru ke Warga
Hari Bhakti Adhyaksa, Ketua Amara Sebut Kejari Enrekang Gagal
Agenda penetapan ini pasca keluarnya putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Sebelumnya, petahana peserta Pemilu, Bahrum Daido, melaporkan penyelenggara (KPU) atas dugaan penggelembungan suara.
Dugaan tersebut terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) III Luwu.

Yakni di Kecamatan Walenrang, Walenrang Utara, Walenrang Barat dan Walenrang Timur.
Putusannya sudah keluar terkait sengketa di MK lokus perkaranya di Luwu. Kita agendakan jadwal penetapan sebentar malam," ujarnya.
Sengketa ini menyeret nama putra Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.
Dhevy sapaan akrab putra Wakil Bupati, maju sebagai Caleg DPR RI di partai yang sama ditunggangi Bahrum Daido, Partai Demokrat.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad (Desy Arsyad).
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
TRIBUNWIKI: Ini 12 SD Swasta di Kecamatan Tamalate Makassar, Lengkap Lokasi
Warga Bara Kassi Bantaeng Sudah Bisa Nikmati Air Bersih
Ini 40 Nama Celeg Terpilih di DPRD Kabupaten Jeneponto, Gerindra Terbanyak
Momentum HBA ke-59, Ketua HMI Soroti Minimnya Sosialisasi Hukum Kejari Barru ke Warga
Hari Bhakti Adhyaksa, Ketua Amara Sebut Kejari Enrekang Gagal