Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hak Angket DPRD Sulsel

Imran Jauzi Sebut Ada Pejabat Tidak Memenuhi Syarat Dilantik di SK 188

Imran mengatakan, tak terlibat dalam surat keputusan (SK) pengangkatan 79 dan 193 pejabat eselon III dan IV.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
hasim arfah/tribun-timur.com
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jauzi menghadiri pemeriksaan hak angket di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (22/7/2019). 

"Tidak bekerja, kalau kita liat itu inspektorat yang bekerja," katanya.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Selle KS Dalle mempertanyakan, apakah 46 pejabat sudah dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau gubernur Sulsel.

"Kami memberikan pertimbangan dan berniat melaporkan ke PPK, tapi kita bersepakat disampaikan oleh kepala BKD," kata Imran.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melantik mengambil sumpah jabatan dan melantik 188 pejabat di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Pemprov Sulsel, Senin (27/5).

Pejabat yang dilantik tersebut antara lain Pejabat Administrator/Eselon III dan Pejabat Pengawas/Eselon IV.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.23/06/2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Eselon III. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved