Agus Sulo Petani asal Sidrap Koleksi Mobil Mewah, Asetnya miliaran, tapi Coba Lihat Bisnis Lain Dia
Agus Sulo si petani asal Sidrap koleksi mobil mewah, asetnya miliaran, tapi coba lihat bisnis lain dia.
Uang tersebut yang berasal dari hasil penjualan narkoba jenis sabu sejak 2014 silam.
"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namnya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat. Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," kata Bahagia.
Sebelumnya diberitakan BNN bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap pencucian uang yang dilakukan Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur.
Kedua pelaku ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu saat penggerebekan di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Memang ada pengembangan kasus oleh anggota BNN provinsi dan pusat, kebetulan di wilayah hukum Polsek Panca Rijang Sidrap," kata Kapolsek Pancarijang, AKP Erwin Surahman.
Baca: Polisi Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan, Ditangkap saat Beraksi dan Masih Tanpa Busana
Baca: Guru Nining Suryani Hidup dalam Kemiskinan, Gaji Hanya Rp 350 Ribu dan Tinggal di WC
Dari penggerebekan dalam suasana bulan suci Ramadhan yang dipimpin Kompol SF Aritonang dari BNN, petugas menangkap Agus Sulo dan Sutra.
Bersamaan dengan itu, dibawa sejumlah barang bukti diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disita.
BNN juga merilis daftar barang sitaan dari ketiga tersangka.
Berikut aset tersangka H Agus Sulo dan Sutra yang ditaksir senilai Rp 10 miliar.
1. Pabrik rak telur senilai Rp 5 miliar.
2. Rumah mewah senilai Rp 1 miliar.
3. Tanah kosong 2 kaveling senilai Rp 300 juta.
4. Sawah senilai Rp 500 juta.
5. Usaha sarang walet senilai Rp 260 juta.