Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dilantik Bulan Depan, 35 Anggota DPRD Maros Bakal Habiskan Rp 1,3 Miliar

Sebanyak 35 anggota DPRD Maros terpilih periode 2019-2024 bakal dilantik bulan depan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN
Gedung DPRD Maros, di Jl Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, Maros. 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Sebanyak 35 anggota DPRD Maros terpilih periode 2019-2024 bakal dilantik bulan depan.

Tepatnya pada 21 Agustus mendatang, di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lapangan Pallantikang tepat berada di belakang kantor Bupati Maros, di Jl Jenderal Sudirman, Turikale.

Baca: 73 Paskibra Maros Mulai Berlatih dan Dikarantina PascaIdul Adha di Lapangan Pallantikang

Baca: Cari Rumah di Daerah Maros? Ada Kupa Royal Park, DP Cuma Rp 4 Juta, Gratis Balik Nama

Baca: VIDEO: Suasana Peletakan Batu Pertama Kupa Royal Park di Moncongloe Lappara Maros

Rencana pelantikan tersebut, disampaikan Sekretaris DPRD Maros, Noor Alim.

Pelantikan tersebut kata dia, menelan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar.

"Awalnya Rp 1,5 miliar, tetapi setelah perubahan APBD, kita rasionalisasi jadi Rp 1,3 miliar saja," kata Noor Alim, kepada tribun-maros.com, Kamis (18/7/2019).

Anggaran Rp 1,3 miliar tersebut, kata dia, untuk keperluan konsumsi, tenda, kursi, pakaian, pin emas, dan kebutuhan lainnya.

Untuk pakaian, setiap anggota DPRD Maros bakal mendapat lima pasang pakaian.

Di antaranya, dua pasang pakaian sipil harian (PSH), satu pasang pakaian dinas harian (PDH), satu pakaian sipil lengkap (PSL), dan satu pasang pakaian sipil resmi (PSR).

Sementara itu, untuk pin emas, setiap anggota dewan bakal memperoleh pin emas seberat 8 gram.

Sedangkan pin emas bagi unsur pimpinan, seberat 10 gram.

"Setiap anggota dewan, kita perkirakan sekitar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta perorang. Itu untuk kebutuhan biaya pakaian dan pin," ujarnya.

Noor Alim mengaku, biaya pelantikan tersebut tak berbeda jauh dengan pelantikan anggota dewan sebelumnya.

Pasalnya, kebutuhan seperti pakaian dan pin emas, aturannya tidak mengalami perubahan.

"Kalau ada yang bertambah, mungkin di lokasi pelantikan saja. Misalnya sewa sound sistem, atau dekorasi yang bisa saja sudah naik," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal, mengatakan jadwal pelantikan anggota dewan terpilih, merupakan wewenang DPRD Maros.

Sebelum pelantikan, kata dia, KPU Maros bakal melakukan penetapan anggota DPRD Maros terpilih periode 2019-2024.

"Jadwalnya masih menunggu hasil sidang di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Syamsu Rizal.

MK saat ini memang diketahui tengah menyidangkan sengketa hasil Pileg yang diajukan parpol beserta sejumlah Caleg.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Baca: Foto-Foto Masa Lalu Pablo Benua Terungkap, Ketahuan Kehidupan Suami Rey Utami Sebenarnya

Baca: Lowongan Kerja BUMN - PT Telkom Indonesia Terima Pensiunan, Cek Syarat Lengkap, Daftar Online

Baca: Air Mata Ali Mochtar Ngabalin Tumpah saat Ajak PKS - Gerindra Gabung ke Pemerintah, Ini Sebabnya

Baca: Kronologi & 5 Fakta Video Mesum IDS Perwira Polda dengan Wanita Muda Didapat Bu Dokter, Reaksi Kabid

Baca: Terungkap Penyebab Pesawat Garuda Angkut Jamaah Haji Kembali ke Makassar Padahal Sudah Terbang 4 Jam

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: LINK Live Streaming dan Jadwal Main 13 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar Indonesia Open 2019

Baca: Kabar Terbaru Ichsan Yasin Limpo yang Dirawat karena Kanker Paru-paru hingga Adnan Purichta Off

Baca: Akhirnya Najwa Shihab Temukan Jawaban Tiap Kali Ditanya Kenapa Belum Pakai Jilbab Padahal Anak Kiai

Baca: Akhirnya Najwa Shihab Temukan Jawaban Tiap Kali Ditanya Kenapa Belum Pakai Jilbab Padahal Anak Kiai

Baca: Daftar 5 Fakta Mulan Jameela Gugat Prabowo Subianto CS, Ponakan Pilih Mundur, Penyebab

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved