Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nelangsa Menjomblo 35 Tahun, 7 Fakta Pria Culik & Cabuli Anak SD di Toilet SPBU, Kronologi dan Modus

Sungguh bejat dan tak berperikemanusiaan. Pria ini tega menculik dan mencabuli anak Sekolah Dasar ( SD) di dalam toilet SPBU.

Editor: Rasni
Tribunnews
Nelangsa Menjomblo 35 Tahun, 7 Fakta Pria Culik & Cabuli Anak SD di Toilet SPBU, Kronologi dan Modus 

Orangtua korban sudah cemas, karena sudah kehilangan anaknya melapor ke pihak kepolisian. 

Orangtua bahkan menyebarluaskan kabar kehilangan anaknya di media sosial. 

Sehari setelahnya, barulah orangtua menemukan anaknya setelah duturunkan pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban.

Mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, barulah orangtua melapor ke polisi

Baca: Penyuluhan Bahaya Narkoba, Ini Pesan Kasat Binmas Polres Bantaeng untuk Pelajar

Baca: Dinas Satpol PP Bersama Komunitas Barru Bakal Deklarasikan Barru Keren Tanpa Miras

7. Hukuman

Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak. Ancamannya cukup berat maksimal 15 tahun penjara.

(TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)

Kakek Pelaku Pencabulan Bocah SD di Gowa Mengaku Khilaf

Pelaku dugaan pencabulan , Abdul Halik berjalan pelan dengan kepala tertunduk di halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Gowa, Rabu (14/11/2018).

Abdul Halik yang berprofesi sebagai wiraswasta kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal ini dikarenakan perbuatan yang ia lakukan terhadap bocah SD 6 tahun (SS).

 

Di hadapan wartawan, pria yang beralamat di Jl Rongke, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng ini mengaku khilaf.

Kala itu, Abdul Halik mengaku tak kuasa menahan hasrat seksualnya.

"Saya khilaf saat itu," kata Abdul Halik dengan nada suara pelan.

Ia bercerita, perbuatan itu dilakukan saat melihat SS sedang bermain di pekarangan di Masjid Al Mawahidin Panciro Kecamatan Bajeng.

Ayah lima anak ini lalu memanggil SS. Begitu dekat, Abdul Halik menarik SS ke pangkuannya. Saat itulah, ia melakukan aksi bejatnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved