Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Istri Perwira Polisi Simpan 5 Video Mesum Suaminya: Janji Perlihatkan Kapolri dan Kapolda

Kronologi Istri Perwira Polisi Simpan 5 Video Mesum Suaminya: Janji Perlihatkan Kapolri dan Kapolda

Editor: Hasrul
Youtube
ILUSTRASI 

Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.

Dan ternyata di salah satu folder terdapat video porno.

Menurutnya, ada lima video dengan durasi berbeda memperlihatkan sang suami dengan wanita itu melakukan hubungan intim.

"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik."

Baca: Dies Natalis UNM Ke-58, Rektor UNM Audiens ke Gubernur Sulsel dan Diskusi Rencana Sinergi Soal Ini?

Baca: Polda Sulsel Usut Kasus Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Mini Bulukumba

Baca: Dies Natalis UNM Ke-58, Rektor UNM Audiens ke Gubernur Sulsel dan Diskusi Rencana Sinergi Soal Ini?

"Pertanyaan saya direspon dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya.

Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya.

Saat itu ia memperingatkan si wanita agar tidak merusak rumah tangga orang lain.

Peringatan itu sia-sia.

"Ya percuma, beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir oleh suami."

"Kini saya tinggal bersama anak kedua saya."

"Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkara yang mengalami nasib seperti saya."

Baca: Sambut Hari Bakti Adyaksa, Kejari Mamasa Gandeng PMI Donor Kumpulkan 40 Kantong Darah

Baca: Tunggakan Pajak Randis PT Prima Karya Manunggal Capai Rp 315 Juta

Baca: Jelang Iduladha, Dinas Peternakan Hewan Gowa Siapkan 7.207 Ekor Hewan Qurban

"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya."

"Saya berharap agar masalah ini diproses secara pidana."

"Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali."

Laporan RSW di Diskrimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.

Sumber: Suar.id
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved